Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Menhub Jangan Cari "Kambing Hitam"

Kompas.com - 12/01/2015, 19:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyesalkan sikap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menjatuhkan sanksi kepada lima maskapai penerbangan yang melanggar izin penerbangan. Menurut Fahri, Jonan terkesan mencari kambing hitam dengan menjatuhkan sanksi itu.

"Kok bisa Menhub mencari kambing hitam? Selesaikan yang ada di dalam (kementerian), korbankan saja diri sendiri dulu," kata Fachri di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (12/1/2015).

Sanksi yang diberikan Jonan kepada lima maskapai itu berupa pembekuan 61 penerbangan. Kelima maskapai yang dimaksud adalah Garuda Indonesia (empat pelanggaran), Lion Air (35), Wings Air (18), Trans Nusa (1), dan Susi Air (3).

Menurut Fahri, Jonan seharusnya dapat menjatuhkan sanksi terlebih dahulu kepada pegawai Kementerian Perhubungan yang memberikan izin penerbangan kepada kelima maskapai itu (baca: Jonan Beri Sanksi Lima Maskapai, 61 Penerbangan Dibekukan). Hal itu karena investigasi yang dilakukan Bareskrim Polri memunculkan dugaan ada keterlibatan otoritas bandara yang turut memberikan izin penerbangan itu.

"Untuk sementara waktu, sebaiknya Menhub puasa ngomong dulu. Jangan konpers (konferensi pers) mulu tiap hari. Selesaikan dong yang di dalam," katanya.

Menurut Fahri, Presiden Joko Widodo sudah mengakui adanya kelalaian pemerintah dalam pemberian izin ini (baca: Jokowi: Kesalahannya Memang Ada di Pemerintah). Ia pun meminta kepada Jonan agar berani mengakui adanya kelalaian dalam Kemenhub. "Tugas pemerintah itu adalah menumbuhkan industri, bukan mematikan industri semacam ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com