Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dua Calon Hakim MK yang Diserahkan kepada Presiden

Kompas.com - 05/01/2015, 14:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua nama calon hakim MK. Kedua nama itu adalah I Dewa Gede Palguna (dosen Hukum Tata Negara di FH Universitas Udayana) dan Yuliandri (Guru Besar FH Universitas Andalas).

Dari dua nama tersebut, Presiden Jokowi akan memilih salah satu untuk kemudian dilantik menggantikan hakim konstitusi Hamdan Zoelva.

"Itu nama yang kami sampaikan kepada Presiden, kemudian segera ditindaklanjuti, dikepreskan, dan tanggal 7 akan diambil sumpahnya di Istana," kata Ketua Pansel Calon Hakim MK Saldi Isra di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/1/2015).

Menurut dia, Pansel dengan suara bulat memilih dua calon hakim MK untuk diajukan kepada Presiden. Sebelumnya, Pansel menyatakan akan memutuskan minimal dua nama dan maksimal tiga nama.

"Kami sepakat nama yang diajukan ke Presiden dua orang sesuai yang dulu kami pernah sampaikan bahwa pansel akan berikan minimal dua nama, maksimal tiga. Malam tadi kita putuskan dua nama," ujar Saldi.

Dua nama yang diserahkan kepada Presiden ini telah melalui seleksi tahap wawancara pertama, wawancara kedua, dan proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Kedua orang ini juga telah mengikuti tes kesehatan bersama dengan tiga calon lainnya.

"Termasuk masukan masyarakat terhadap integritas dan independensi calon yang kita proses," ucap Saldi.

Mengenai hasil pelacakan KPK dan PPATK, Saldi menyampaikan bahwa lima calon yang mengikuti proses tersebut dianggap bersih dari masalah. Demikian juga dengan kesehatan mereka.

Dalam seleksi calon hakim MK ini, Dewa Gede dan Yuliandri menyingkirkan tiga orang lainnya, yakni Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial), Aidul Fitriaciada Azhari (dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta), serta Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com