Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Seleksi, Guru Besar Unand Nilai Hakim MK Tak Perlu Banyak Bicara

Kompas.com - 23/12/2014, 13:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Yuliandri, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas menyinggung soal kode etik yang harus dipegang hakim konstitusi dalam tes wawancara calon hakim konstitusi yang dilakukan di Kementerian Sekretaris Negara, Selasa (23/12/2014). Menurut Yuliandri, seorang hakim konstitusi harus bisa menarik diri berkomentar ke publik.

"Profesi hakim secara filosofinya, hakikatnya adalah seseorang yang profesi yang senyap," ujar Yuliandri.

Tim seleksi yang dihadiri lengkap oleh tim seleksi, kecuali Saldi Isra yang memutuskan keluar ruangan untuk menghindari konflik kepentingan ini pun bertanya maksud dari Yuliandri itu. Menurut dia, hakim konstitusi tidak boleh mengomentari keputusan yang dibuat.

"Hakim konstitusi juga tidak boleh berkomentar dinamika, baik yang berpotensi berperkara termasuk di parlemen. Ini prinsip yang harus dipenuhi hakim," kata dia.

Yuliandri mengatakan, seorang hakim baru bisa berbicara atau menyampaikan pandangannya dalam putusan. Kualitas hakim, sebut dia, sangat ditentukan dalam putusannya.

Selain Yuliandri, pada hari ini, tim seleksi melanjutkan tes wawancara terhadap Aidul Fitriaciada Azhari (dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta), Franz Astani (notaris). Lainnya yaitu, Erwin Owan Hermansyah Soetoto (dosen FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya), Muhammad Muslih (dosen FH Universitas Batanghari Jambi), dan Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com