Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Tim Seleksi Buka Pendaftaran Calon Hakim MK untuk Gantikan Hamdan

Kompas.com - 10/12/2014, 14:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim seleksi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibentuk pemerintah akan bekerja cepat untuk mencari pengganti hakim konstitusi Hamdan Zoelva yang akan menyelesaikan tugasnya pada 6 Januari 2015.

Tim seleksi MK hanya punya waktu kurang dari sebulan dalam melakukan seleksi hakim konstitusi. Karena itu, pendaftaran untuk para calon hakim konstitusi mulai dibuka pada Kamis (11/12/2014).

"Kami mulai bekerja cepat, setelah kemarin mendapat SK, hari ini kami gelar rapat perdana dan sudah kami tentukan waktu tahapannya. Kami mulai hitung mundur karena 6 Januari sudah harus ada Keppres (keputusan presiden) baru," kata Ketua Tim Seleksi MK Saldi Isra dalam jumpa pers di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Saldi didampingi oleh anggota tim seleksi lainnya, yakni Refli Harun (Universitas Andalas), Harjono (mantan hakim MK), dan Widodo Ekatjahjana (FH Universitas Jember). Tiga anggota lainnya tak hadir dalam jumpa pers kali ini, yaitu Maruarar Siahaan (mantan hakim MK), Todung Mulya Lubis (advokat), dan Satya Arinanto (pakar hukum dan politik Universitas Indonesia).

Saldi menuturkan, malam ini, tim seleksi menyiapkan draft pengumuman rekrutmen calon hakim konstitusi. Pengumuman resmi akan dilakukan mulai 11 Desember. Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap mulai dari interview dan tes kesehatan bersama tim seleksi hingga interview bersama tokoh-tokoh senior. Proses seleksi diperkirakan berlangsung sampai tanggal 31 Desember 2014.

Saldi mengungkapkan, pada 1-3 Januari 2015, tim seleksi akan melakukan diskusi internal untuk menentukan calon. Pada 4 Januari, sebanyak 2-3 calon resmi dipilih oleh tim seleksi. Sehari kemudian, nama-nama itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memilih satu nama.

"Diharapkan pada 6 Januari keppres dikeluarkan, dan 7 Januari akan dilakukan pelantikan," imbuh Saldi.

Hamdan merupakan hakim konstitusi yang diajukan pemerintah. Ia menjadi hakim MK sejak 6 Januari 2010. Pada 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap sengketa sejumlah pilkada.

Selain Hamdan, ada dua hakim MK yang masa jabatannya juga akan berakhir pada tahun 2015. Mereka adalah Achmad Fadlil Sumadi dan Muhammad Alim. Keduanya adalah hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. MA telah rekrutmen calon hakim MK dan telah menentukan pilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com