Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Prediksi DPR Akan Loloskan Perppu Pilkada

Kompas.com - 08/12/2014, 17:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla memprediksi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Substansi Perppu tersebut pada intinya mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah dari melalui DPRD menjadi pemilihan langsung.

Kalla meyakini Perppu yang diterbitkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada ujung masa pemerintahannya akan disetujui DPR mengingat komposisi partai pendukung Perppu tersebut lebih dari 60 persen. Ia tidak khawatir komposisi akan berubah setelah Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menolak Perppu tersebut.

"Dapat dipastikan bahwa itu lolos kan. Yang dijual Golkar Ical itu kan untuk pilkada-pilkada lewat DPRD, itu dapat dipastikan bahwa Perppu dapat karena posisinya 60 persen lebih," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Pemerintah, kata Kalla, akan mendukung Perppu tersebut. Pada hari ini, Kalla dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan SBY. Kalla membenarkan bahwa pertemuannya dengan SBY menyinggung masalah Perppu Pilkada.

“Bahwa pemerintah, KIH (Koalisi Indonesia Hebat) itu sependapat dengan pilkada langsung. Tentu hal ini karena dikeluarkan SBY, otomatis Demokrat bersama-sama," ujar dia.

Sikap Koalisi Merah Putih

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk membahas tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Fadli mengatakan, saat ini partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) belum memberikan sikap resmi tentang Perppu Pilkada. Hanya Partai Golkar yang telah menyatakan sikapnya dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, yang juga Ketua Presidium Koalisi Merah Putih, mengatakan, partainya menolak Perppu Pilkada.

Namun, Fadli Zon menilai, penolakan Partai Golkar terhadap Perppu Pilkada masih berupa wacana.

Salah satu alasan SBY mengeluarkan Perppu Pilkada adalah untuk membatalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dengan demikian, bisa dibilang bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan substansi dari Perppu Pilkada.

Namun, menurut Fadli, baik pilkada langsung maupun pilkada melalui DPRD, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, KMP akan membahas Perppu tersebut lebih dalam dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Isu mengenai Perppu Pilkada memang menjadi wacana yang mengganggu Koalisi Merah Putih. Sebab, SBY yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat merasa kesepakatan yang telah dibangun dengan Koalisi Merah Putih berpotensi untuk diingkari.

Dalam akun Twitter resminya, SBY bahkan menyebut Partai Golkar telah ingkar terhadap kesepakatan yang dibuat. SBY kemudian menjelaskan, dia memegang nota kesepakatan bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung Perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh ketua umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com