Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Perppu, Golkar Bisa Bikin KMP "Tenggelam"

Kompas.com - 05/12/2014, 20:23 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adrian Sopa menilai penolakan Partai Golkar terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mengenai Pemilihan Kepala Daerah dapat melemahkan soliditas partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Ia memprediksi, penolakan Golkar ini akan memicu perpecahan di KMP.

"Ini bisa jadi awal perpecahan KMP, karena di KMP tidak hanya Golkar, tapi ada Demokrat, dan PAN. Kalau Perppu ditolak, otomatis ada perjanjian yang dilanggar, KMP bisa tenggelam," ujar Adrian, seusai menjadi pembicara dalam konferensi pers di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/12/2014).

Adrian mengatakan, dengan penolakan Perppu tersebut, Partai Demokrat, terutama Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono merasa dikhianati dan dipermalukan secara terbuka.

Seperti diketahui, Perppu itu diajukan SBY pada akhir jabatannya sebagai Presiden RI. Perppu dinilai sebagai pemulihan citra Demokrat yang sebelumnya melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna yang membahas mekanisme pilkada.

Adrian mengatakan, dalam pembuatan Perppu tersebut, SBY juga telah melakukan kesepakatan dengan partai-partai di dalam KMP. Dengan demikian, jika Golkar menolak pengesahan Perppu, maka Golkar dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat bersama. Menurut Adrian, jika merasa dikhianati, ada kemungkinan Demokrat menarik diri dari KMP dan beralih ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Bahkan, hal serupa juga bisa diikuti oleh partai lainnya, seperti Partai Amanat Nasional (PAN).

"Golkar seperti makan bangkai teman seperjuangan. Tidak hanya Demokrat, PAN juga berpotensi pindah ke KIH. Lama-kelamaan KMP akan tenggelam," kata Adrian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com