Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri-menteri Rapat Finalisasi Pengubahan Badan Keamanan Laut

Kompas.com - 19/11/2014, 12:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi khusus untuk finalisasi pengubahan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pengubahan nama itu untuk menambah tugas pokok fungsi instansi yang bersangkutan terkait penjagaan keamanan perairan Nusantara.

Rapat digelar di ruangan rapat Bima, kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014) pukul 10.00 WIB. Menteri yang hadir yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio, dan Kepala Badan Koordinasi Keamanan Laut Laksamana Madya DA Mamahit. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo juga hadir dalam rapat tersebut.

"Bakorkamla dulu itu tidak punya fungsi dan aksi penindakan. Jadi sifatnya hanya sebagai koordinasi satuan-satuan keamanan laut. Nah, dengan diubahnya nama, tugas pokok fungsi jadi bertambah. Badan ini nantinya punya aksi penindakan sendiri," ujar Letnan Kolonel Tri Yogam Staf Hubungan Antarlembaga Menkopolhukam.

Menurut Yoga, kondisi keamanan laut di Indonesia cukup memprihatinkan. Banyak sumber daya laut yang dijarah pihak-pihak tak bertanggung jawab. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa kerugian hasil jarahan sumber daya laut mencapai Rp 300 triliun per tahun.

Ironisnya, satuan keamanan laut yang dimiliki Indonesia tidak berdaya mengantisipasi ancaman tersebut. Yoga mencontohkan, dalam setiap ancaman keamanan laut, satuan-satuan keamanan laut yang dimiliki pemerintahan Indonesia saat ini tidak dapat mengerahkan maximal force karena banyak persoalan yang terjadi di lapangan.

"Kan ada beberapa kementerian yang punya satuan keamanan laut, begitu juga TNI dan Polri. Tapi begitu ada kapal ilegal, misalnya, mereka semua ragu-ragu mau menangkap. Misalnya, kapal bea cukai yang tangkap, tapi di dalam kapal ditemukan pencurian ikan, kan itu bukan wewenangnya, akhirnya dilepas. Itu hanya satu dari sekian masalah," ujar dia.

Yoga menjelaskan, perubahan nama tersebut bukan berarti akan ada pengurangan atau penambahan pegawai. Satuan-satuan keamanan laut di bawah Bakamla hanya akan mendapat tugas lebih, yakni soal penindakan.

"Nanti, penyelesaian hukumnya tinggal diserahkan ke kejaksaan negeri setempat," ujar dia.

Hingga pukul 11.06 WIB, rapat tersebut masih berlangsung. Rapat tersebut berlangsung secara tertutup dari peliput.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com