Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Penembakan di Rumah Amien Rais, Polri Turunkan Densus 88

Kompas.com - 10/11/2014, 18:01 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, kepolisian telah menurunkan tim Densus 88 Antiteror Polri untuk melakukan penyelidikan terkait penembakan mobil di rumah Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Amanat Nasional Amien Rais, di Jalan Pandean Sari, Condong Catur, Sleman, pada Kamis (6/11/2014) dini hari.

Hal tersebut dilakukan karena dalam kasus penembakan di rumah Amien berkaitan dengan penggunaan senjata api. "Untuk kasus yang bernuansa teror bisa dibantu oleh Densus 88 AT (Antiteror) dengan pengalaman yang sangat banyak," ujar Ronny melalui pesan singkat, Senin (10/11/2014).

Ronny mengatakan, intuisi penyidik tindak pidana yang sudah memiliki pengalaman untuk mengungkap beberapa kasus kejahatan dengan modus operandi tertentu, seperti Densus 88, biasanya dapat menelaah hasil pengolahan tempat kejadian dan bukti jejak yang ditemukan, termasuk terkait dengan kesaksian dari beberapa orang yang mengetahui di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Terkait jumlah anggota dan berapa lama tim Densus 88 melaksanakan tugas di Yogyakarta, Ronny enggan menjawab. Menurut dia, hal tersebut menyangkut keamanan tim Densus 88 yang sedang bertugas.

"Yang jelas, perhatian Kapolri sangat intens untuk mengungkap kasus ini. Semua upaya yang bisa maksimal dikerahkan untuk mengungkap kasus tersebut sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa nyaman dan tenteram bagi Pak Amien Rais dan keluarga, juga masyarakat sekitar kediaman beliaunya," ucap Ronny.

Selain Densus 88, Polri juga menurunkan tim dari penyidik Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal, dan Inafis, untuk diminta bantuan. Hal tersebut, kata Ronny, diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para penyidik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mengungkap kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com