Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KMP dan KIH Desak Jokowi Ikut Campur Atasi Dualisme Parlemen

Kompas.com - 30/10/2014, 15:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perpecahan dalam parlemen semakin runcing dengan munculnya pimpinan DPR tandingan yang digagas partai-partai anggota Koalisi Indonesia Hebat. Koalisi tersebut mendesak Presiden Joko Widodo mengabaikan pimpinan sah di DPR yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Sebaliknya, KMP juga mendesak Jokowi mengingatkan koalisi pendukungnya agar mematuhi aturan internal parlemen.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI, Ahmad Basarah, mengatakan bahwa KIH meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo mengabaikan pimpinan alat kelengkapan Dewan (komisi dan badan) yang disahkan oleh pimpinan DPR saat ini. Fraksi PDI-P menganggap pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan di DPR dilakukan dengan cara ilegal.

Basarah menjelaskan, pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan dengan cara ilegal secara otomatis melahirkan keputusan ilegal. Dengan alasan itu, pimpinan alat kelengkapan Dewan tersebut dianggap tidak merepresentasikan DPR secara konstitusional.

"Karena itu, pemerintah dapat mengabaikan segala bentuk koordinasi yang dilakukan oleh pimpinan komisi, badan di DPR versi Koalisi Merah Putih karena mereka statusnya mash ilegal," kata Basarah di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Terkait masalah ini, fraksi partai anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) plus PPP telah menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR saat ini. Koalisi tersebut mengajukan Pramono Anung (PDI-P), Patrice Rio Capella (Partai Nasdem), Dossy Iskandar (Partai Hanura), Abdul Kadir Karding (PKB), dan Syaifullah Tamliha (PPP) sebagai pimpinan DPR sementara. Mereka juga meminta Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3).

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka partai anggota KIH akan membentuk dan menetapkan pimpinan DPR tandingan. Pemilihan dan penetapan pimpinan DPR tandingan itu akan digelar dalam sidang paripurna pada Jumat (30/10/2014).

"Akan ada dualisme kepemimpinan di DPR. Kepemimpinan yang disahkan Koalisi Merah Putih tidak kami akui karena tidak penuhi syarat dalam Tata Tertib DPR Pasal 251 ayat 1 dan ayat 4, serta Pasal 284 tentang pengambilan keputusan fraksi," kata Basarah.

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyarankan agar Jokowi turun tangan menertibkan fraksi pendukungnya untuk menaati peraturan dan tata tertib dalam parlemen. Menurut dia, kerja DPR saat ini belum efektif karena koalisi pendukung pemerintahan Jokowi plus Fraksi PPP menolak menyerahkan susunan anggota di tiap alat kelengkapan Dewan. Hasilnya, program DPR bersama mitra kerja belum dapat dimulai sebagaimana mestinya.

"Pak Jokowi harus beri imbauan kepada kawan-kawan Koalisi Indonesia Hebat agar mengikuti UU MD3," kata Hidayat di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota Majelis Dewan Syuro PKS itu mengatakan, DPR tak ada dalam posisi mengadu kekuatan demi sebuah kekuasaan. Posisi paling benar adalah duduk bersama untuk memusyawarahkan solusi terbaik yang dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. "Kita harus cari solusi, bukan menang-menangan. Ini supaya kita bisa bekerja lebih efektif," ujar Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com