Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Muktamar PPP Masih Terbelah

Kompas.com - 11/10/2014, 20:59 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Arah koalisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diyakini akan berubah setelah kepemimpinan Suryadharma Ali berakhir pada Oktober ini. Namun, masih ada perbedaan pendapat soal waktu pelaksanaan muktamar untuk pergantian ketua umum.

"Posisi PPP di KMP (Koalisi Merah Putih) itu hanya akan bisa bertahan sampai dengan tangal 26 Oktober. Kalau Pak SDA ngotot melaksanakan muktamar tanggal 23-26 Oktober. Setelah itu, dia bukan ketua umum PPP," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha di Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Syaifullah mengatakan, Mahkamah Partai menginginkan muktamar dilakukan secara bersama antara dua kubu di internal PPP. Namun, kendalanya kedua kubu yang berseteru tidak ada yang mau mengalah.

Kubu Sekjen PPP Romahurmuziy akan melaksanakan Muktamar pada 17 Oktober di Surabaya. Sementara kubu SDA akan melaksanakan muktamar 23 Oktober.

"Yang jadi problem adalah mas Romi (Romahurmuziy) tidak mau mundur muktamarnya dari tanggal 17 muktamar, SDA juga tidak mau mundur dari tanggal 23 itu. Tapi yang substantif adalah apabila SDA melakasanakan muktamar 23 Oktober, otomatis tanggal 26 dia bukan peserta presidium lagi," ujarnya.

Syaifullah menambahkan, muktamar yang sah adalah jika mukatamar itu ditanda tangan SDA selaku ketua umum dan Rohamurmuziy selaku Sekjen.

"Karena itu saya minta mahkamah partai membuat keputusan dan betul-betul menjaga keutuhan partai," ujarnya.

Mahkamah Partai sudah mempertemukan kedua kubu yang berseteru, tetapi tidak menemukan titik temu. Mahkamah Partai saat ini hanya menunggu kedua kubu melakukan muktamar.

"Setelah dua-duanya melaksanakan muktamar, apakah sidangnya nanti menentukan pihak SDA benar, atau kubu Romi atau mahkamah partai punya wewenang melaksanakan muktamar bersama sebagai upaya paksa menegakkan AD/ART. Tentu itu setelah tanggal 26," jelasnya.

Ia menyayangkan konflik internal di tubuh PPP yang membuat partai semakin tergerus. "Partai sudah kecil. Konflik pula. Tidak ada manfaatnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com