Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet Jokowi-JK Berkurang Jadi 33 Kementerian

Kompas.com - 10/10/2014, 14:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo mengubah postur kabinet pemerintahannya. Jumlah pos kementeriannya akan berkurang, tetapi jumlah kementerian koordinator bertambah.

"Sampai hari ini, ada 33 kementerian dengan 4 menteri koordinator," ujar Jokowi di rumah dinas kegubernuran DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati 7, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2014) siang.

Saat mengumumkan struktur kabinetnya pada 15 September 2014, Jokowi menyatakan akan membentuk 34 kementerian. Jumlah itu terdiri atas 18 kementerian yang dipimpin oleh kalangan profesional dan 16 kementerian yang akan dipimpin oleh profesional dari partai politik. (Baca: Anggota Kabinet Jokowi 18 Orang Profesional, 16 Asal Parpol)

Dari jumlah kementerian yang disebutkan pada bulan lalu, Jokowi mengatakan akan ada tiga kementerian koordinator. Namun, jumlah tersebut bertambah menjadi 4 kemenko.

"Ini hasil dari beberapa kali saya dan Pak JK berduaan sampai tengah malam, melakukan evaluasi dan penyaringan, terutama soal personel kabinet," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, perubahan tersebut dilakukan atas dasar efektivitas dan efisiensi kerja pemerintahan. Ada kementerian yang dilebur menjadi satu demi optimalisasi kerja. Namun, Jokowi masih merahasiakan kementerian mana yang dilebur.

Jokowi mengakui bahwa keputusan tersebut belum final. Ia berjanji akan memproses postur kabinet secepatnya. "Akan kita selesaikan secepat-cepatnya, lebih cepat lebih baik. Makin cepat makin baik," ujar Jokowi.

Saat ini seleksi para calon menteri dari kalangan profesional masih mencapai tahap fit and proper test. Adapun penjaringan calon menteri dari partai politik belum rampung karena baru dua parpol yang menyerahkan nama calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com