JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengaku tak akan ikut melobi anggota DPR terkait rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah dalam sidang paripurna, Kamis (25/9/2014).
Sebelumnya, langkah untuk melobi sejumlah fraksi dilakukan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung. (Baca: "Safari" Saat Sidang Paripurna, Pramono Akui Lakukan Lobi Terkait RUU Pilkada)
"Enggak, saya tidak melakukan lobi-lobi. Biarlah semuanya normal dan pasti akan berjalan baik," kata Priyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014) siang.
Sebagai pimpinan DPR, Priyo menyerahkan keputusan kepada semua anggotanya. Apa pun keputusan yang akan dihasilkan, baik pemilihan kepala daerah secara langsung maupun lewat DPRD, Priyo mengaku akan menerimanya. Namun, dia berharap keputusan itu bisa diambil tanpa voting.
"Saya berharap RUU tentang pilkada ini dapat solusi yang terbaik, tanpa voting. Rapatnya jangan sampai molor. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan," ujar Ketua DPP Golkar itu.
Hingga saat ini, mekanisme pemilihan kepala daerah belum mencapai kesepakatan dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR bersama pemerintah. Gerindra bersama Koalisi Merah Putih mendorong pilkada lewat DPRD. Masing-masing fraksi menginstruksikan anggotanya hadir saat sidang paripurna.
Sementara itu, perubahan sikap Demokrat yang mendukung pilkada langsung telah mengubah peta politik di DPR. Saat ini, dukungan terhadap pilkada langsung mendominasi di DPR. (Baca: Dukung Pilkada Langsung, Sikap SBY Ubah Peta Politik di DPR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.