Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI dan Polri Bentuk Tim Investigasi Pasca-penembakan di Batam

Kompas.com - 22/09/2014, 15:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — TNI dan Polri bersama-sama membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan insiden yang terjadi dalam penggerebekan oleh polisi pada pekan lalu. Ketika itu, terjadi penembakan terhadap empat anggota TNI oleh tim gabungan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau dan Brimob di Batam, Kepulauan Riau.

"Kapolda Kepri dan Komandan Resor Militer sudah melakukan pemeriksaan terkait kronologi penembakan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin (22/9/2014).

Selain itu, pemeriksaan oleh tim investigasi juga melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Boy mengatakan, Propam akan terlibat dalam proses tahapan-tahapan pemeriksaan untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan anggota Polda Kepri dan anggota Brimob sudah sesuai dengan prosedur penangkapan.

Boy mengatakan, internal kepolisian juga akan memeriksa apakah penggunaan senjata api oleh anggota Brimob dan anggota Polda Kepri sudah sesuai dengan mekanisme dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami juga akan mengecek penggunaan senjata api untuk melukai orang lain. Dalam hal ini, melukai anggota Batalyon Infanteri di Batam," ujar Boy.

Bagi anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan prosedur dan pelanggaran hukum, Boy mengatakan, anggota tersebut pasti akan menerima sanksi tegas atas perbuatannya.

"Akan ada langkah tegas kepada personel di lapangan yang keliru dalam menggunakan senjata api," kata Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com