Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU Pilkada, Wanda Hamidah Ingatkan UUD 1945 Saja Bisa Diubah, Apalagi UU

Kompas.com - 18/09/2014, 23:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah mengungkapkan penolakannya terhadap rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Wanda pun menilai meski nantinya RUU tersebut disahkan dapat saja diubah.

"Undang-undang 45 saja bisa diubah, apalagi undang-undang lain, ini jadi urusan kecil," ujar Wanda, dalam sebuah diskusi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Wanda mengatakan, RUU Pilkada tersebut sebenarnya adalah suatu kemunduran demokrasi yang luar biasa. Bahkan, Wanda menambahkan, pemerintahan saat ini bisa kembali ke jaman orde baru jika RUU tersebut disahkan.

Menurut Wanda, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama sekali tidak menjamin politik uang akan berakhir. Menurut dia, bahkan dengan DPRD, jumlah uang yang digunakan untuk menyuap anggota dewan akan lebih besar.

"Sudah rahasia publik, bahwa di setiap pergantian di parlemen, pasti ada suap menyuap," kata Wanda.

Tanpa pemilihan secara langsung, menurut Wanda, tidak akan ada pemimpin yang benar-benar dicintai oleh rakyat. Masing-masing kepala daerah hanya akan tunduk kepada DPRD, bukan kepada rakyat.

Dalam mengomentari sikap sejumlah partai Koalisi Merah Putih yang menginginkan pilkada melalui DPRD, Wanda mengatakan, hal itu jelas merupakan manuver politik yang berbuntut dari pemilihan presiden.

"Ini upaya penjegalan terhadap Jokowi-JK oleh Koalisi Merah Putih. Ini bukan pendidikan yang baik untuk rakyat," kata Wanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com