Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Potensi Korupsi jika Pilkada Lewat DPRD

Kompas.com - 11/09/2014, 23:00 WIB


Oleh: Ferry Santoso dan Khaerudin

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan tingginya potensi korupsi jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kebijakan itu membuat proses pelembagaan demokrasi yang seharusnya berjalan beriring dengan pemberantasan korupsi menghadapi ancaman serius.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menuturkan, bisa terjadi rekayasa kekuasaan oleh elite politik jika pemilihan kepala daerah diserahkan kembali kepada DPRD. Potensi terjadinya korupsi dari rekayasa elite dalam pemilihan kepala daerah terbuka lebar.

Pemaksaan elite politik agar kepala daerah dipilih oleh segelintir elite bisa juga disebut sebagai korupsi demokrasi. ”Ini salah satu indikasi dan fakta yang bisa dan biasa disebut dalam nomenklatur sosiologi sebagai political corruption dan korupsi demokrasi,” kata Bambang, Kamis (11/9/2014), di Jakarta.

Rakyat yang seharusnya berdaulat dan mengontrol kekuasaan tersisih perannya karena pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD membuat hubungan dengan kekuasaan berlangsung asimetris. Terlebih upaya membuat kembali perundang-undangan pilkada lewat DPR dilandasi oleh hasrat terhadap kekuasaan. ”Makna daulat rakyat sejati seperti dijamin konstitusi di mana rakyat menjadi subyek utama dalam memilih kepala daerahnya didelegitimasi secara inskonstitusional untuk kepentingan sempit kekuasaan yang berbasis pada syahwat dan libido kekuasaan,” kata Bambang.

Oleh karena itu, rakyat perlu menyimak dengan saksama seluruh proses pembuatan dan revisi RUU Pilkada karena ini menyangkut hak mereka secara konstitusional yang sedang direbut oleh elite politik.

”Kini saatnya rakyat menyimak dengan saksama seluruh proses pembuatan atau revisi RUU Pilkada. Mengidentifikasi siapa saja yang punya sikap dan pandangan yang secara tegas maupun tersamar mendukung tidak dipenuhinya hak-hak rakyat untuk memilih langsung,” kata Bambang.

Di masa depan, rakyat bisa mengidentifikasi siapa saja yang merampas hak-hak politik mereka dan menghukumnya secara politik. Menurut Bambang, elite politik yang memaksakan kehendaknya agar rakyat tak lagi bisa memilih pemimpin secara langsung bisa diidentifikasi sebagai pelaku korupsi politik.

”Rakyat harus secara kritis mengkaji dan mempertanyakan beberapa hal sebagai wacana, yaitu apakah mereka yang mendelegitimasi hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung bisa disebut sebagai pelaku korupsi politik atau pelaku korupsi demokratisasi, dan atau apakah pelaku tersebut dapat dikenai sanksi politik dan sosial agar mereka konsisten dan amanah menjalankan daulat rakyat,” ujar Bambang.

Busyro Muqoddas, juga Wakil Ketua KPK, mengatakan, belajar dari hasil penelitian KPK soal penerbitan izin usaha pertambangan yang diselewengkan di sejumlah daerah, dikhawatirkan para pengusaha hitam akan lebih mudah menyogok DPRD. Sementara itu, DPRD akan lebih leluasa memeras kepala daerah karena merasa sebagai penentu kepemimpinan di daerah.

”Praktik korupsi kepala daerah tingkat dua untuk izin usaha pertambangan telah memberi contoh. Dengan dipilih oleh DPRD, maka kondisi itu akan semakin parah. Kepala daerah rentan korupsi. Korporasi tambang akan lebih mudah menyogok anggota DPRD, dan sebaliknya anggota DPRD merasa lebih leluasa memeras kepala daerah,” katanya.

Ketua Serikat Pekerja Nasional Jawa Barat Iyan Sopyan menyatakan, pilkada oleh DPRD akan menyuburkan praktik politik transaksional, terutama antara calon kepala daerah, bahkan sampai terpilih sebagai kepala daerah, dengan anggota DPRD. ”Jangan harap akan lahir kebijakan yang pro rakyat. Kepala daerah akan cenderung mengutamakan kepentingan DPRD supaya mereka terpilih lagi di periode berikutnya,” katanya.

Basuki mundur

Pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari kepengurusan Partai Gerindra mencerminkan keberanian untuk membela kemajuan demokrasi dalam pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Langkah ini tidak mengurangi legitimasi Basuki sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, dan nanti sebagai gubernur, melainkan bisa memperkuat dukungan rakyat kepadanya.

”Keberanian Ahok menunjukkan kepada publik bahwa dia mengabdi pada rakyat. Parpol hanya penjual tiket pilkada, tetapi pemegang mandat suara adalah rakyat. Ahok yakin, parpol tidak bisa memecat dirinya dari wakil gubernur atau gubernur sekalipun dirinya mundur atau dipecat dari parpol,” kata pengajar Sosiologi Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Arie Sujito.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com