JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana rumah dinas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Jalan Denpasar Raya Blok C 3 Kavling Nomor 16, Jakarta, Kamis (4/9/2014) pagi, tampak sepi. Jero diketahui tidak kembali ke rumah dinas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sejak kemarin, Bapak (Jero Wacik), dan keluarganya belum pulang ke sini," ujar seorang petugas keamanan yang berjaga di depan rumah Jero.
Dari pantauan Kompas.com pada pukul 09.00 WIB, beberapa petugas keamanan berjaga-jaga di halaman rumah. Sesekali beberapa orang terlihat masuk dan keluar membawa barang belanjaan.
Di halaman rumah, terdapat lima kendaraan roda empat. Salah satunya sedan hitam bernomor polisi B 1507 RFS yang biasa digunakan Jero. Di luar rumah, beberapa awak media menunggu kedatangan salah satu petinggi Partai Demokrat tersebut.
Penetapan Jero sebagai tersangka tidak lepas dari penyelidikan KPK atas hasil pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.
Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.