Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Mengaku Sulit Lacak Transaksi Seks Anak

Kompas.com - 29/08/2014, 15:36 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui masih sulit untuk melacak transaksi atau pembayaran lewat rekening terkait jual beli seks anak karena nilai nominal yang tidak terlalu signifikan.

"Nilai nominal uang yang ditransaksikan tidak terlalu mencurigakan, hanya sekitar ratusan ribu rupiah sampai Rp 1 jutaan," kata Penghubung Kerja Sama Pertukaran Informasi PPATK Budi Syaiful Haris saat konferensi pers "Peran Institusi Keuangan dalam Kejahatan Eksploitasi Seksual Terhadap Anak" di Jakarta, Jumat (29/8/2014), seperti dikutip Antara.

Budi mengatakan, nilai nominal kecil tersebut biasanya dilakukan orang per orang, sedangkan nilai nominal yang cukup besar biasanya dilakukan oleh sindikat. Karena nilai nominal uang yang ditransaksikan tidak jauh berbeda dengan kebanyakan orang pada umumnya, kata dia, maka sulit untuk melacak.

Namun, dengan adanya bantuan informasi, misalnya dari lembaga swadaya masyarakat pemerhati anak dan kepolisian, pihaknya bisa memetakan kecenderungan pola transaksinya seperti apa.

"Dengan adanya informasi dari pihak LSM atau kepolisian bahwa si pemegang rekening ini diduga pedofil, maka kita bisa memetakan behaviour-nya (perilaku) seperti apa, siapa yang bertansaksi dan jaringannya bisa terlihat," katanya.

Budi menambahkan, setelah dipetakan, akan dilakukan untuk mengetahui profil terduga pelaku yang akan diselidiki riwayat pekerjaannya, besar penghasilan, sumber penghasilan, tempat bekerja dan kemampuan keuangan.

"Dari pola transaksi juga akan ketahuan lokasi transaksi dan penggunaan dana," katanya.

Dalam berbagai kasus, Budi menambahkan, orang yang terlibat dalam transaksi tersebut sebagian besar yang banyak berinteraksi dengan anak-anak, seperti guru, pengelola panti asuhan dan lainnya.

"Tidak menyangka saya katakan dan biasanya si korban tidak bermain dengan satu pedofil, tetapi dengan pedofil-pedofil lain sampai segitunya," katanya.

Budi mengaku pihak bank saat ini baru berkoordinasi sebatas kasus-kasus yang besar, seperti korupsi dan kejahatan narkotika.

"Untuk kasus ini (jual beli seks anak), masih belum dikenal, nanti dimungkinankan untuk mengadakan koordinasi lebih lanjut," katanya.

Sejak Januari 2014, dia menyebutkan, baru ditemukan empat kasus tindak pidana prostitusi. Kasus jual beli seks anak merupakan tantangan bagi PPATK karena nominal kecil dan seringkali menyimpang dari profil.

Karena itu, lanjut dia, butuh dukungan informasi jaringan dari LSM atau kepolisian serta penguatan kerja sama pertukaran informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com