Attabik mengatakan bahwa lahan senilai Rp 15 miliar itu dia beli sendiri dengan uang yang dikumpulkannya sendiri. "Tanah itu sudah lama kami ingin beli tapi uangnya belum ngumpul. Setelah uangnya ngumpul, yang punya tidak tahu siapa, sehingga suatu saat ditawari, kemudian tanah itu (dibeli)" kata Attabik, Kamis (28/8/2014).
Bersaksi untuk Anas yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Attabik mengatakan, dua lahan di Mantrijeron itu dia bayar dengan empat barang. Keempat barang itu adalah pertukaran tanah, 20 batang emas dengan berat masing-masing 100 gram, uang rupiah, dan uang dollar AS.
Pembayaran uang, kata Attabik, dilakukan dalam tiga kali. Pada 15 Juni 2011, sebut dia, berupa 184 dollar AS dan Rp 5,4 juta. Pada 14 Juni 2011 sebesar 1.190.100 dollar AS, dan kemudian dengan uang 290.000 dollar AS dan emas batangan 2000 gram pada 14 Agustus 2014.
Pembelian tanah dengan uang dollar AS dalam jumlah besar ini mengundang pertanyaan majelis hakim maupun tim jaksa penuntut umum KPK. Attabik lalu menjelaskan bahwa dia lebih senang bertransaksi tunai karena trauma dengan bank.
"Hubungan dengan bank saya batasi pada urusan yang kecil-kecil saja, di bawah ratusan juta. Kenapa, karena sekitar tahun 1967 pernah uang saya, saya masukan semua ke bank, tiba-tiba bank itu tidak bayar, jatuh miskin saya. Bank Kosgoro namanya," tutur Attabik.
Attabik mengaku mendapatkan dollar AS dalam jumlah besar lewat transaksi penukaran. Dia membantah kesaksian pemilik lahan sebelumnya, Etty Mulyaningsih, yang dalam persidangan sebelumnya mengaku keberatan dibayar dalam rupa sejumlah besar uang dollar AS.
Etty dalam kesaksian itu meminta Attabik menukarkan terlebih dahulu uang dollar untuk pembayaran lahannya itu. "Kalau (Etty) keberatan, tidak terjadi jual beli. (Saya) tidak merasa dia (penjual) keberatan," tepis Attabik.
Selain lahan di Yogyakarta itu, Attabik juga membeli lahan di Jalan Selat Makassar, Duren Sawit, Jakarta dengan harga sekitar Rp 690 juta. Pembayaran lahan tersebut dilakukan dengan uang tunai juga.
Menurut Attabik, dia menghabiskan dana hingga Rp 1 miliar untuk pembelian lahan dan pembangunan rumah di Duren Sawit itu. "Tidak hanya 690 juta, tapi Rp 1 miliar saya kasih sekalian (ke keluarga Anas) untuk bangun (rumah)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.