Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Kursi Roda, Mertua Anas Bersaksi dalam Persidangan

Kompas.com - 28/08/2014, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Pondok Pesantren Krapyak, Attabik Ali, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Attabik, yang juga mertua Anas, itu memenuhi panggilan persidangan dengan menggunakan kursi roda. Dia tampak dibantu sejumlah orang untuk berjalan memasuki ruangan persidangan. Kepada majelis hakim, Attabik mengaku tidak keberatan untuk bersaksi dalam persidangan kasus yang menjerat menantunya.

"Bersedia," ucap Attabik singkat ketika ditanya majelis hakim mengenai kesediaannya.

Selain Attabik, tim jaksa KPK menghadirkan adik ipar Anas yang bernama Dina Zad sebagai saksi dalam persidangan hari ini. Dina juga mengaku tidak keberatan untuk disumpah sebagai saksi. Atas kehadiran dua anggota keluarganya ini, Anas juga mengaku tidak keberatan.

"Karena dimaksudkan untuk menemukan kebenaran, saya tidak keberatan," ujar Anas.

Selain Attabik dan Dina, jaksa KPK menghadirkan dua saksi lainnya, yakni Asad Said Ali dan Yanto Sutrisno. Sementara itu, dua saksi lainnya, yaitu I Ketut Darmawan dan Wahyudi Hutomo, tidak memenuhi panggilan persidangan hari ini. Menurut jaksa KPK, Ketut tengah mengikuti acara kepresidenan di Bali, sedangkan Wahyudi alias Iwan baru bisa memenuhi panggilan persidangan besok.

"Wahyudi Hutomo alias Iwan baru bisa hadir besok pagi, Ketut Darmawan ada surat dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan masih ada kegiatan di Bali, dalam rombongan kegiatan Presiden," ujar jaksa Yudi.

Menurut surat dakwaan, Anas menggunakan uang yang dia kumpulkan bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melalui Grup Permai untuk membeli sejumlah aset. Salah satu aset yang dibeli Anas menurut surat dakwaan adalah dua bidang lahan di Yogyakarta.

Pembayaran lahan tersebut, menurut dakwaan, dilakukan melalui mertua Anas, Attabik Ali, dengan mata uang rupiah sekitar Rp 1,57 miliar dan mata uang dollar AS sekitar 1,1 juta dollar, 20 batang emas seberat 100 gram, serta dengan dua bidang lahan. Dia juga didakwa menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com