Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Mengaku Diminta Anas Bakar Semua Dokumen Keuangan Demokrat

Kompas.com - 25/08/2014, 16:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku pernah diperintahkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk membakar semua dokumen keuangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrat, dan dokumen lain yang berkaitan dengan proyek-proyek. Menurut Nazaruddin, Anas memerintahkan hal tersebut setelah Kongres Partai Demokrat 2010 selesai.

"Mas Anas suruh hapus, bakar semua dokumen setelah kongres," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).

Nazaruddin mengaku pernah dipanggil Anas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan tenaga pemasaranGrup Permai, Mindo Rosalina Manulang. Dalam pertemuan itu, menurut Nazaruddin, Anas meminta dia untuk membakar semua dokumen.

"Semua dibakar, disiapkan Rp 5 M, diantar ke Saan supaya Saan membereskan media," sambung Nazaruddin.

Menurut dia, uang yang digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung 2010 berasal dari fee-fee proyek. Nazaruddin menyebut Anas menghimpun kantong-kantong dana untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum Demokrat.

Dalam persidangan hari ini, Nazaruddin juga mengaku diperintahkan Anas untuk pergi ke Singapura. Dia pergi ke Singapura sehari sebelum ditetapkan KPK sebagai tersangka. Menurut Nazaruddin, Anas memerintahkannya pergi ke Singapura untuk meredam kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelum ke Singapura, Nazaruddin mengaku pernah dipanggil SBY ke Cikeas. Dalam pertemuan di Cikeas tersebut, menurut dia, SBY marah besar.

"Waktu itu beliau marah, mukul meja beberapa kali, saya lalu ke DPR, mau press conference, mundur dari bendum (bendahara umum), mundur dari DPR, tetapi Mas Anas bilang ente diam-diam aja, berangkat ke Singapura," tutur Nazaruddin.

Dia membantah perintah untuk pergi ke Singapura itu datang dari Ketua DPR Marzuki Alie. Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, Anas mulanya ingin menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.

Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.

Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek dengan biaya dari APBN yang didapat dari Permai Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com