Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Putusan di MK, Polisi Sekat 14 Titik Masuk di Perbatasan Jakarta

Kompas.com - 20/08/2014, 15:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mengantisipasi pengerahan kelompok massa dari luar Jakarta menjelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Polri menyekat beberapa jalur masuk ke Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Ronny Sompie mengatakan, Polri menyekat 14 titik di jalur-jalur yang biasa digunakan masyarakat pendatang menuju Jakarta.

"Dari luar Jakarta masuk ke Jakarta, di perbatasan ada penyekatan di 14 titik," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Ronny mengatakan, 14 titik tersebut terdiri atas tujuh penyekatan jalur masuk dari Jawa Barat dan tujuh penyekatan jalur masuk dari Banten. Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah timbulnya gangguan terhadap proses sidang di MK dan pihak yang terlibat di dalamnya.

"Sudah disiapkan dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan jalannya sidang, juga para hakim MK, komisioner KPU, dan peserta yang hadir dalam sidang," kata Ronny.

Dalam upaya pengamanan tersebut, imbuh Ronny, Polda Metro Jaya dibantu oleh 20 satuan setingkat kompi atau sejumlah 2.000 personel dari 10 Polda yang terdiri atas Polda Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Lampung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, selain pengamanan di sekitar Gedung MK, Polri juga memperketat pengamanan di sentra perekonomian dan juga Istana Negara yang lokasinya tidak jauh dari Gedung MK.

"Kita juga melakukan penjagaan di beberapa tempat perekonomian, di Tanah Abang, dan sentra ekonomi lain, juga di tempat lain yang diprediksi mereka akan melakukan aksi," kata Sutarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com