"Pada hari Sabtu tanggal 9 Agustus 2014 sekitar pukul 22.45 WIB, Densus 88 Polri bersama Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap Afif Abdul Majid alias Afif," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (10/8/2014).
Ronny mengatakan, Afif ditangkap di Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jati Asih, Bekasi Kota. Saat ditangkap, Afif tengah berada di depan toko kebab.
Ronny menambahkan, Afif diduga bersama terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, saat bergabung dengan NIIS/ISIS. Selain itu, Afif juga diduga turut mendanai kegiatan teroris Ubaid di Aceh pada 2010 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.