Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Curang, Tim Jokowi-JK Sebut Koalisi Prabowo-Hatta yang Banyak Kepala Daerah

Kompas.com - 08/08/2014, 13:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, menganggap permintaan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia tak mendasar. Pasalnya, Prabowo-Hatta tak mampu memberikan bukti adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kan harus ada syaratnya, nah itu tidak mampu terpenuhi semua," kata Alex, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Alex menuturkan, tuduhan dari Prabowo-Hatta mengenai kecurangan yang dilakukan pihak Jokowi-JK juga merupakan tuduhan mengada-ada dan cenderung fitnah. Ia justru menyindir balik kubu Prabowo-Hatta yang banyak didukung oleh kepala daerah di banyak daerah di Indonesia.

"Loh, yang banyak dapat dukungan dari aparatur pemerintahan itu siapa? Kan di koalisinya Prabowo-Hatta yang banyak kepala daerah," ujarnya.

Prabowo-Hatta didukung oleh tujuh parpol, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, PKS, Partai Demokrat, dan PBB. Sementara itu, Jokowi-JK didukung empat parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKB, dan PKPI.

Sebelumnya, Prabowo-Hatta meminta MK mengabulkan permohonannya untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melakukan pemungutan suara ulang di semua TPS di seluruh Indonesia. Prabowo-Hatta juga meminta MK memerintahkan KPU untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com