Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Independensi KPK, Abraham Diminta Abaikan Tawaran Posisi Menteri

Kompas.com - 01/08/2014, 08:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengabaikan jika ada tawaran untuk menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Abraham diminta menjaga independensi KPK dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Erwin Nastomal Oemar, peneliti Indonesian Legal Roundtable di Jakarta, Jumat (1/8/2014 ), menyikapi masuknya nama Abraham dalam Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR). Dalam kabinet yang dibentuk tim Jokowi Center itu, Abraham diusulkan menjadi menteri dalam negeri. Dua tokoh lain juga diusulkan sebagai mendagri, yakni Agustin Teras Narang dan Praktikno.

"Meski kita percaya bahwa hijrahnya Samad tidak akan mengurangi kekuatan dan independensi KPK secara kelembagaan, tetapi sulit untuk menghindari persepsi publik yang berkembang bahwa nantinya KPK berada di bawah subordinat pemerintah," kata Erwin.

Menurut Erwin, tanpa menyebut nama, masih banyak tokoh profesional lain yang kompeten dan mempunyai visi pemberantasan korupsi selain Abraham untuk membenahi kementerian. "Artinya, (pembenahan kementerian) tidak bisa menjadi alasan pembenar untuk membajak Samad dari KPK," kata Erwin.

Abraham menilai, masuknya nama dia dalam daftar calon menteri itu merupakan tanda bahwa masyarakat mengapresiasi kinerja KPK selama ini. Abraham berterima kasih kepada masyarakat yang telah merekomendasikannya sebagai calon menteri dalam negeri (baca: Masuk dalam Daftar Calon Menteri Usulan Rakyat, Ini Kata Abraham Samad).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com