Menurut Megawati, KPU merupakan pihak yang paling berwenang menyelesaikan masalah tersebut. Ia menilai, protes yang disampaikan Prabowo ditujukan pada KPU sebagai penyelenggara pemilu. Sementara, pihaknya hanya peserta pemilu yang patuh dan menghargai hasil rekapitulasi tersebut.
"Menurut saya, serahkan kepada KPU yang menjadi penyelenggara, kami hanya peserta. Secara etika hukum semua diserahkan kepada KPU," kata Megawati di kediaman pribadinya, Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2014) malam.
Secara terpisah, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto berpendapat bahwa Prabowo memiliki hak untuk memutuskan hal terkait hak politiknya. Wiranto menegaskan, kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla akan tetap memegang hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU.
"Kami ingin menaati aturan yang berlaku. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mudah-mudahan semua kasus diselesaikan dengan payung hukum yang ada," kata Wiranto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Prabowo menyatakan menarik diri dari proses pilpres karena merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum. Prabowo juga menilai proses pilpres tahun ini cacat dan meminta semua saksinya untuk berhenti mengikuti proses rekapitulasi suara nasional di KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.