Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Kisruh Pilpres di Hongkong Versi KPU

Kompas.com - 08/07/2014, 03:32 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal kekisruhan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Victoria Park, Hongkong, yang terjadi pada Minggu (6/7/2014).

KPU menyatakan telah berupaya maksimal mengakomodasi semua pemilih di Victoria Park. Anggota KPU Juri Ardiantoro mengatakan, KPU dan Panitia Pemilu Luar NNegeri (PPLN) bersikap netral dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

"Jadi, tidak benar jika ada video yang menggambarkan ada komisioner KPU yang menyatakan akan membuka TPS yang sudah ditutup jika pemilih mendukung pasangan calon tertentu," tegas Juri, Senin (7/7/2014) malam.

Juri mengatakan, PPLN Hongkong telah menyebar undangan bagi warga negara Indonesia (WNI) di wilayah itu untuk memilih di Victoria Park pada Minggu. Dalam undangan sudah dicantumkan pula bahwa pemungutan suara dilakukan pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.

Juri, yang melihat langsung pemungutan suara di Victoria Park itu, mengatakan, ada beberapa warga negara Indonesia yang mengaku belum memberikan suara saat TPSLN tersebut sudah ditutup. Padahal, dia memastikan TPS ditutup ketika sudah tak ada lagi antrean di 13 TPS di taman itu.

"Tapi mereka datang setelah TPSLN ditutup. Mereka datang pukul 17.14 saat antrean pemilih sudah tidak ada lagi," kata Juri, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPU, Senin. Berdasarkan peraturan, tegas dia, penyelenggara pemilu tidak dapat lagi memfasilitasi pemilih yang baru datang ketika TPS sudah ditutup. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) MUhammad menambahkan, 30 menit sebelum TPSLN Hongkong ini ditutup, PPLN sudah mengumumkan lewat pengeras suara bahwa TPSLN akan ditutup. Dia mengatakan, PPLN sampai berteriak mengumumkan berkeliling taman. "Kenapa berteriak? Karena sudah tidak ada antrean," kata Muhammad dalam kesempatan yang sama.

Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, para pemilih yang mengaku belum memilih itu kemudian meminta penjelasan. Mereka, kata dia, bertanya apakah masih bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak. "Di sanalah saya memberi penjelasan," ujar dia.

Saat itu, ujar Sigit, di antara pemilih yang mengelilinginya itu ada yang menginformasikan tentang oknum penyelenggara yang menyampaikan pemilih yang terlambat datang ini masih bisa memilih asal pasangan tertentu yang dipilih.

Kepada pemberi informasi itu, Sigit meminta ditunjukkan oknum yang dimaksud. "Siapa orangnya, apa ciri-cirinya? Mari kita tangkap bersama. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan orangnya siapa. Tidak ada buktinya," kata Sigit. Namun, kabar yang beredar justru Sigit yang sempat dituduh sebagai pelontar celetukan tentang "syarat" memilih pasangan tertentu itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com