JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Joko Widodo mengatakan, jika terpilih menjadi presiden, pemerintahannya akan menetapkan moratorium atau penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara yang tidak punya regulasi hukum tentang perlindungan tenaga kerja.
"Tidak usah kirim TKI kita pada negara yang tidak punya undang-undang yang jelas mengenai perlindungan terhadap TKI," ujar Jokowi dalam debat ketiga capres di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/6/2014).
Ia mengatakan, pemerintah harus tegas dalam hal perlindungan buruh migran di negara lain. Ketegasan itu penting untuk menjaga keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri. "Ini juga menyangkut harkat dan martabat kita sebagai bangsa dan negara," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, masalah utama TKI yang harus diselesaikan adalah masalah penempatan. Sebelum dikirim ke luar negeri, TKI harus dibekali dengan pelatihan yang cukup agar memiliki keterampilan yang memadai untuk bekerja di luar negeri. Selain itu, penempatan TKI harus melalui seleksi yang tepat. Kedua hal itu harus diawasi dengan baik.
Pada sesi seblumnya, Jokowi menyatakan, perlindungan TKI di luar negeri menjadi salah satu program prioritasnya dalam hal politik internasional dan ketahanan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.