Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Ade Komarudin Bersaksi di Sidang Atut

Kompas.com - 19/06/2014, 10:43 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/6/2014). Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan lima saksi, salah satunya Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin.

"Mohon kelima saksi dipanggil, Daryono, Ade Komarudin, Riza Martina, Ade Sumardi, dan Fauziah," ujar Jaksa.

Ade sebenarnya sudah dipanggil dalam persidangan pekan lalu. Namun, menurut Jaksa Fikri, pekan lalu Ade tak hadir karena ada kesalahan teknis dalam pengiriman surat pemanggilan. Surat itu pun tak sampai ke tangan Ade. 

Dalam perkara ini, Ade selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jawa I Partai Golkar yang meliputi, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, disebut pernah melakukan pertemuan dengan Atut, advokat Rudi Alfonso, dan pasangan calon bupati Lebak dan wakilnya Amir Hamzah-Kasmin. Pertemuan itu terjadi di Hotel Sultan pada 9 September 2013.

Dalam pertemuan itu, Amir menyampaikan kekalahannya dari pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi di Pilkada Lebak. Menurut Amir, ia kalah karena adanya kecurangan dan pelanggaran dari pihak lawan. Saat itu lah direncanakan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam dakwaan, Atut disebut memberikan Rp 1 miliar untuk Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, melalui pengacara Amir, Susi Tur Andayani. Uang itu berasal dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Uang itu diduga untuk mempengaruhi putusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan Amir-Kasmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com