Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSI: Beredarnya Surat DKP Dapat Pengaruhi Suara Prabowo

Kompas.com - 15/06/2014, 17:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Elektabilitas calon presiden Prabowo Subianto disebut terus  meningkat menjelang Pemilu Presiden 9 Juli mendatang. Namun, beredarnya surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dinilai dapat memengaruhi pilihan pemilih pada pemungutan suara nanti.

"Merebaknya isu penculikan mahasiswa yang bisa menjadi skandal merugikan elektabilitas Prabowo," kata peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Adjie Alfaraby, di Jakarta, Minggu (15/6/2014).

Adjie menuturkan, setidaknya ada tiga alasan yang membuat isu itu dapat memengaruhi sikap pemilih. Pertama, isu itu memiliki bukti hukum yang kuat, yakni surat keputusan DKP yang beredar di publik.

"Kasus yang selama ini banyak diterka publik luas kini menemukan bukti dokumennya. Oleh para saksi, dokumen yang bocor itu diakui asli," ujarnya. (baca: Pimpinan DKP Benarkan Surat Rekomendasi Pemberhentian Prabowo dari ABRI)

Kedua, ia menambahkan, ada sejumlah mantan anggota DKP yang mulai angkat bicara mengenai kasus itu, seperti Agum Gumelar dan Fachrul Razi. Ia menilai, kedua orang itu bertindak layaknya juru bicara yang menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus yang melibatkan Prabowo kepada publik. (baca: Fachrul Razi: Saya Tahu Tabiat Prabowo, Kurang Pantas Jadi Presiden dan Agum Gumelar: Saya Akan Pilih Jo-ko Wi-do-do... Bukan Pemimpin Arogan)

"Ketiga, media massa yang cukup ramai memberitakannya. Beberapa kali berita ini menjadi halaman utama koran nasional dan dibahas dalam talkshow TV swasta," katanya.

Adjie menambahkan, survei LSI menunjukkan, sebanyak 51,5 persen publik yang pernah mendengar isu itu percaya bahwa Prabowo terlibat di dalamnya, sedangkan sebanyak 36,7 persen menyatakan tidak percaya Prabowo terlibat dan 11 persen menyatakan tidak tahu.

Lebih jauh, ia mengatakan, dari masyarakat yang pernah mendengar isu tersebut, sebanyak 56,8 persen di antaranya menjadikan hal itu sebagai pertimbangan dalam menentukan pilihan nanti. Hanya 34,3 persen yang menyatakan tidak mempertimbangkan dan 8,8 persen memilih tidak menjawab atau tidak tahu.

Survei terakhir LSI dilakukan dalam periode 1-9 Juni 2014 dengan metode multistage random sampling. Ada 2.400 responden di seluruh Indonesia yang didata dengan cara teknik wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Tingkat margin of error survei ini kurang lebih 2 persen.

Sebelumnya, pengamat pertahanan, Jaleswari Pramodhawardani, menilai publik perlu tahu mengapa Prabowo diberhentikan dari ABRI. (baca: Pengamat: Publik Mesti Tahu Mengapa Prabowo Diberhentikan dari ABRI)

Tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menganggap beredarnya surat keputusan DKP sebagai kampanye hitam untuk menjatuhkan Prabowo. Apa pun isi surat tersebut, Prabowo tetap dianggap diberhentikan dengan hormat dari ABRI. (baca: Soal Surat DKP, Kubu Prabowo-Hatta Tuding Ada yang Ingin Perburuk Suasana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com