Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fachrul Razi: Saya Tahu Tabiat Prabowo, Kurang Pantas Jadi Presiden

Kompas.com - 11/06/2014, 09:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Panglima ABRI Letnan Jenderal (Purn) Fachrul Razi menilai, calon presiden Prabowo Subianto kurang pantas menjadi RI-1. Penilaiannya itu berdasarkan rekam jejak Prabowo di militer.

"Saya dan teman-teman yang tahu (rekam jejak Prabowo) ingin memberikan penjelasan kepada pemilih bagaimana tabiatnya. Dengan tabiat itu, kami berpandangan dia kurang pantas jadi presiden ke depan," kata Fachrul dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (10/6/2014).

Wawancara tersebut terkait surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beredar luas di media sosial. Fahrul membenarkan substansi surat yang beredar tersebut. Ia merupakan Wakil Ketua DKP yang ikut menandatangani surat keputusan itu. (baca: Pimpinan DKP Benarkan Surat Rekomendasi Pemberhentian Prabowo dari ABRI)

Fachrul menjelaskan, ketika mengusut keterlibatan Prabowo terkait kasus penculikan, DKP hanya fokus pada pemeriksaan para aktivis yang kembali. Untuk mengusut mereka yang hilang, kata Fachrul, butuh waktu berbulan-bulan, bahkan bisa sampai tahunan.

Media sosial Salinan surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terhadap Prabowo Subianto yang beredar di media sosial

"Padahal, kita perlu segera mengambil langkah-langkah. Paling tidak dengan langkah yang kita ambil, dunia akan lihat kita tegas," ucap Fachrul.

Fachrul lalu menyinggung sikap Prabowo ketika menjadi Danjen Kopassus. Prabowo, kata dia, memerintahkan pasukan Kopassus yang di-BKO di tempat lain. Menurut dia, tindakan itu salah lantaran hanya Panglima TNI atau pimpinan di tempat tersebut yang bisa memerintahkan.

"Enggak ada di TNI komandonya dua," ucap Fachrul.

Fachrul menyatakan, ia tidak ingin mengganggu status capres yang kini disandang Prabowo. Ia juga menolak jika disebut tidak suka dengan Prabowo. Jika tak suka dengan Prabowo, kata Fachrul, maka pihaknya sudah mengajukan Prabowo ke Mahkamah Militer.

"Kami sepakat tidak angkat ke Mahkamah Militer, kami selesaikan melalui DKP. Menurut saya dan teman-teman, yang mungkin disetujui juga oleh Pangab, ingin ditutup masalah itu sampai tingkat ini. Itu yang terjadi," kata Fachrul.

Fachrul menambahkan, selanjutnya terserah kepada para pemilih untuk menilai Prabowo. Ia pun mengaku akan taat jika nantinya Prabowo terpilih sebagai presiden dalam Pilpres 9 Juli mendatang.

"Tabiat seperti ini sudah dilakukan yang bersangkutan berulang-ulang. Kalau pemilih-pemilih melihat enggak apa-apalah, itu kan masa lalu, mungkin ke depan berubah dan tetap memilih Prabowo. Itu adalah hak konstitusional pemilih dan tidak akan kami ganggu gugat. Kami punya kewajiban moral menjelaskan ke pemilih inilah tabiat dia," paparnya.

Sebelumnya, beredar surat keputusan DKP yang dibuat pada 21 Agustus 1998. Dalam empat lembar surat itu tertulis pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Tindakan Prabowo disebut tidak layak terjadi dalam kehidupan prajurit dan kehidupan perwira TNI. Tindakan Prabowo juga disebut merugikan kehormatan Kopassus, TNI AD, ABRI, bangsa, dan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com