"Pak Jokowi tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu karena panggilan Bawaslu baru keluar kemarin, sementara Pak Jokowi sudah harus mengikuti serangkaian agenda yang sudah lama direncanakan," kata anggota tim hukum dan advikasi Jokowi-JK, Alexander Lai di Kantor Bawaslu, Rabu (4/6/2014).
Sementara di tempat yang sama, juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan datang ke Bawaslu mewakili capresnya untuk mengklarifikasi surat pemanggilan Bawaslu yang keliru. "Prabowo-Hatta diundang hari Kamis, 4 Juni 2014, padahal hari Kamis jatuhnya tanggal 5. Kami ingin kepastian ini dulu dari Bawaslu, Prabowo-Hatta dipanggilnya tanggal 4 atau tanggal 5," kata Habiburokhman.
Sebelumnya Bawaslu melakukan pemanggilan terhadap calon presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kampanye yang dilakukannya di luar jadwal. Sementara untuk Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pemanggilan dilakukan terkait penyampaian visi dan misi di hadapan pengurus dan kader Partai Demokrat, Minggu (1/6/2014) lalu.
"Kami menyepakati memanggil dua pasangan calon. Jadi, kami juga memanggil pasangan Prabowo-Hatta terkait penyampaian visi dan misi pada acara Demokrat di Hotel Sahid, Minggu lalu yang disiarkan secara langsung oleh salah satu televisi swasta," ujar Anggota Bawaslu, Nasrullah di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.