"Mungkin di tim. Kalau saya ndak tau," ujar Jokowi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (3/6/2014) siang.
Soal dugaan kampanye awal, Jokowi menampiknya. Menurut dia, momen tersebut harusnya dilakukan untuk mempromosikan nomor undian pasangan capres-cawapres yang baru saja didapatkan. Jadi, Jokowi mengklaim bahwa pernyataannya soal "pilih 2" adalah hal yang wajar.
"Lihat saja di UU mengenai Pilpres. Apa yang namanya kampanye? Kampanye itu kita menyampaikan visi dan misi," lanjut Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat pleno di Gedung KPU, Minggu (1/6/2014) siang, Jokowi menyampaikan ajakan untuk memilih nomor 2, yakni nomor urut yang ditetapkan oleh KPU atas pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Pilihlah nomor 2," ujar Jokowi saat menyampaikan sambutannya seusai pengundian nomor urut.
Padahal, sebelumnya, Bawaslu sudah mengingatkan agar peserta pilpres tidak melakukan kampanye pasca-penetapan pasangan capres dan cawapres peserta pilpres, Sabtu (31/5/2014) hingga Selasa (3/6/2014).
Definisi kampanye dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.
Ajakan memilih calon merupakan salah satu unsur kampanye selain pemaparan visi-misi dan program pasangan calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.