Dalam telekonferensi tersebut, Jokowi-Kalla akan menyampaikan visi misi mereka sekaligus mendengarkan keluhan para TKI. "Pada 5 Juni nanti ada telekonferensi dengan TKI di Malaysia, Hongkong, Taiwan, dengan di Arab Saudi juga," kata anggota tim pemenangan Jokowi-Kalla Waras Wasisto dalam acara Deklarasi Jokowi-JK Pro TKI di Jakarta, Kamis (29/5/2014).
Waras menambahkan sekitar 6 juta TKI yang berada di bawah Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (APJATI) bersedia untuk mendukung pasangan Jokowi-Kalla.
Untuk menggalang dukungan para TKI tersebut, Waras mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan para TKI yang tersebar di 19 negara melalui BlackBerry Messenger Group.
Menurus Waras, para TKI memberikan respons yang baik ajakan untuk mendukung Jokowi-Kalla ini. Bahkan, katanya, TKI di Arab Saudi cukup aktif.
"Teman-teman di Arab Saudi sudah mengeluhkan, sudah meminta atribut berupa spanduk, poster, dan sebagainya. Saya kira kita berjalan ya, ini gerakan nyata," ucap Waras.
Menurut dia, para TKI ini memutuskan untuk mendukung Jokowi-Kalla karena menilai Jokowi sebagai sosok yang sederhana dan peduli terhadap nasib TKI. Mereka, lanjut Waras, berharap Jokowi-Kalla bisa mencegah TKI yang dihukum mati di luar negeri jika keduanya terpilih nanti.
"Fungsi diplomasinya harus berjalan. Kalau Jokowi-JK terpilih, harus sangat diseriusin, tidak boleh lagi ada yang dihukum mati, disiksa," sambungnya.
Selain itu, menurut Waras, Jokowi-Kalla memiliki program yang dianggap pro-TKI. Salah satu programnya, Jokowi-Kalla berjanji akan menyediakan pengacara di setiap kantor kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mengurusi masalah TKI. Waras juga optimistis dukungan TKI ini bisa menambah perolehan suara Jokowi-Kalla nantinya.
Sebelumnya, Kalla telah melakukan telekonferensi dengan relawan bakal capres-cawapres Jokowi-JK di Kairo, Mesir. Melalui telekonferensi tersebut, Kalla menyampaikan janjinya untuk menempatkan pengacara andal di setiap KBRI yang mengurusi masalah WNI, termasuk TKI di luar negeri.
Menurut Kalla, semua WNI di luar negeri berhak mendapatkan perlindungan dari negara. Oleh karena itu, penyediaan pengacara sangat penting untuk upaya perlindungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.