"Kami mengimbau aparat hukum jangan terganggu urusan politik. Termasuk diusut saja itu masalah bus karatan. kalau terlibat katakan terlibat, kalau tidak katakan tidak. Jangan seperti ucapan Jaksa Agung, belum diperiksa sudah bilang tidak terlibat," kata Fadli Zon di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014).
Dia mengatakan, hal itu merupakan penegakan hukum. Dan penegakan hukum merupakan persoalan pembuktian. Hal itu disampaikannya menanggapi penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.
Fadli Zon mengatakan, kasus yang menjerat Suryadharma itu dalam kapasitasnya sebagai menteri dan bukan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Kami hanya berurusan dengan Ketum PPP," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.