Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Jokowi Statusnya Non-aktif sebagai Gubernur DKI

Kompas.com - 13/05/2014, 14:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima permintaan izin yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi yang akan maju sebagai bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Presiden akan mengeluarkan surat tertulis yang menonaktifkan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta mulai besok, Rabu (14/5/2014).

"Pak Jokowi tadi mengajukan izin sebagai capres. Secara resmi, saya sudah memberikan izin kepada Jokowi, Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi capres dalam Pilpres 2014. Insya Allah besok akan saya keluarkan izin resmi, tertulis, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah," ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Presiden menjelaskan, jika izin tertulis itu sudah dikeluarkan, maka Jokowi akan langsung non-aktif dari posisinya saat ini di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

"Pak Jokowi statusnya non-aktif sebagai Gubernur DKI hingga KPU menetapkan sebagai presiden dan wapres. Inilah inti dari pertemuan saya dengan Pak Jokowi tadi," katanya.

Pertemuan SBY dengan Jokowi berlangsung singkat hanya sekitar 10 menit. Saat datang ke Kompleks Istana, Jokowi mengaku belum tahu kapan akan mengajukan cuti. Dia hanya berniat meminta izin Presiden untuk maju dalam pilpres.

Jokowi pun sempat menunjukkan lembaran surat yang disebutnya tak tertulis sama sekali tanggal cuti. Pasalnya, dia ingin berdiskusi terlebih dulu dengan Presiden SBY. Namun, ternyata Presiden SBY langsung menyetujui permintaan izin cuti tersebut.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Jokowi tidak perlu mengundurkan diri. Pasalnya, di dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, kepala daerah hanya wajib menyampaikan izin. Hal ini berbeda dengan aturan terhadap menteri aktif yang harus mundur apabila ingin maju sebagai bakal capres atau bakal cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com