Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kelompok Demonstran Tuntut Penangkapan Boediono

Kompas.com - 09/05/2014, 11:51 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia dan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki Pejuang 45) menggelar aksi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014). Kedua kelompok ini meminta agar Wakil Presiden RI Boediono ditangkap terkait kasus Bank Century.

Kelompok dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia meminta agar Boediono segera ditangkap. Menurut mereka, Boediono turut serta dan berperan dalam kasus century karena nama Boediono sudah ada di dakwaan KPK.

"Bagaimana mungkin dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi ada nama Boediono, tapi Boediono tidak turut serta," ujar koordinator dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia, Torkis Parlangan.

Sementara itu, Laki Pejuang 45 mendesak agar Boediono dijadikan terdakwa dalam kasus tersebut. Mereka menilai fakta keterlibatan Boediono dalam pemberian dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century sudah sangat jelas. Mereka juga mendesak penegak hukum untuk menindaklanjuti fakta hukum yang sudah sangat jelas untuk mengadili dan menghukum Boediono yang dianggap sebagai perampok uang rakyat. "Tangkap Boediono! Koruptor harus dihukum mati!" kata para demonstran.

Persidangan kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, hari ini menghadirkan Boediono sebagai saksi. Boediono selaku Gubernur BI pada 2008 dinilai banyak mengetahui mengenai kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam dakwaan Budi Mulya disebutkan bahwa Boediono pernah menandatangani perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapat FPJP. Selain itu, Boediono bersama dengan Ketua Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dan Sekretaris KSSK Raden Pardede dianggap mengetahui soal pengucuran dana talangan. Saat itu, Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pada 24 November 2008 Bank Century mendapat penyertaan modal sementara (PMS) atau dikenal dengan bail out. Akhirnya, hingga 24 Juli 2009, PMS yang dikucurkan seluruhnya mencapai Rp 6,72 triliun. Jumlah PMS yang diberikan pun meningkat tajam dari yang semula hanya Rp 632 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com