Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Rekapitulasi Diprediksi Mundur

Kompas.com - 03/05/2014, 14:47 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Memasuki hari kedelapan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi dari sembilan provinsi. Penetapan rekapitulasi suara nasional diprediksi mundur.

"Jika melihat alotnya proses penetapan, banyaknya masalah yang muncul, dan waktu yang tersedia, kemungkinan besar proses penetapan akan molor," ujar Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, di Jakarta, Sabtu (3/5/2014).

KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara hingga 6 Mei ini, dan tanggal 9 Mei sebagai penetapan hasil rekapitulasi. Itu berarti tinggal lima hari lagi rapat itu berlangsung, dan masih ada rekapitulasi suara dari 24 KPU provinsi yang belum ditetapkan.

Ray mengatakan, jika masalahnya hanya pada aspek penundaan pengesahan hasil rekapitulasi, tidak menjadi masalah besar. Artinya, kata dia, dalam waktu yang cepat, penundaan penetapan dapat dilakukan. "Selama administrasi penetapannya terpenuhi," ujarnya.

Namun, jika masalah yang muncul adalah permintaan pembukaan hasil rekapitulasi formulir C-1 (formulir penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara) plano atau penghitungan ulang, maka bisa ia memastikan, jadwal penetapan akan molor. Lebih jauh, daerah-daerah yang hasil rekapitulasinya belum dinyatakan sah merupakan daerah dengan jumlah pemilih besar seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Ray mengkritik keyakinan KPU soal penetapan rekapitulasi yang tepat waktu. Menurutnya, keyakinan itu membuat KPU lupa untuk membuat alternatif rencana. Ia mengingatkan, kasus serupa sudah terjadi pada Pemilu 2009. KPU dinilai cenderung mengabaikan protes dari saksi parpol maupun Bawaslu dan menyerahkan ketidakpuasan para pihak ke ruang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sikap seperti ini juga berujung pada pembiaran kecurangan yang berulang tiap pemilu dan dari waktu ke waktu pemilu kita makin buruk," kata Ray.

Sembilan provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawsi Tengah. Adapun 15 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan adalah Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah 10 yang belum ditetapkan), Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur. Saat berita ini ditulis, rapat pleno terbuka masih membahas rekapitulasi suara Sulawesi Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com