Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berseberangan dengan Suryadharma, Sekjen PPP Mengaku Diancam

Kompas.com - 20/04/2014, 18:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuzy, mengaku telah menerima ancaman dari orang tak dikenal saat konflik di internal partai berlambang kabah ini mengemuka ke publik. Ancaman itu datang dalam bentuk pesan singkat yang bernada intimidatif.

"SMS-SMS banyak saya terima. Intinya bahwa apa yang saya lakukan bersama teman-teman mendapat sejumlah intimidasi," ujar politisi yang akrab disapa Romy itu dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (20/4/2014).

Romy mengaku tak terlalu memusingkan ancaman tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam sebuah partai adalah hal yang biasa terjadi. Romy menegaskan dirinya hanya ingin mempersiapkan PPP ke depan dalam menghadapi pemilihan presiden.

Romy juga mengecam aksi pengerahan massa yang datang ke kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro pada Sabtu (19/4/2014) malam. Massa yang mengaku-aku sebagai simpatisan PPP dan pendukung Suryadharma ini pun membuat rapat pimpinan harian yang rencananya akan dilakukan pada Minggu malam batal dilakukan.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat ini mengimbau agar semua pihak bisa bertindak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Konflik PPP bermula saat Suryadharma Ali bersama Djan Faridz dan KH Noer hadir dalam kampanye Partai Gerindra di Stadion Gelora Bung Karno pada akhir Maret lalu. Tak hanya hadir, Suryadharma bahkan melakukan orasi dan mendukung Prabowo Subianto maju sebagai capres.

Pada hari pemungutan suara tanggal 9 April lalu, kalangan internal PPP mulai menunjukkan perpecahan. Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi mengatakan tindakan Suryadharma telah membuat perolehan suara partai berbasis Islam ini turun. Suryadharma dianggap mengganggu konsolidasi kader di akar rumput dengan melimpahkan dukungannya ke partai lain, saat pileg belum selesai. Wakil Ketua Umum PPP lainnya, Suharso Monoarfa juga menyuarakan hal serupa.

Puncaknya, Suryadharma mengeluarkan surat pemecatan terhadap Suharso dan sejumlah ketua Dewan Pimpinan Wilayah. Kubu Suharso yang menentang Suryadharma bersama Emron langsung merapatkan barisan dan menggelar rapat pimpinan nasional, Sabtu malam dan menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Suryadharma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com