Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Penumpang Pesawat Bisa Diduga Teroris bila Tiket Tak Sesuai Identitas

Kompas.com - 04/04/2014, 16:01 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com — Ini peringatan bagi siapa pun yang memesan tiket pesawat terbang. Jika nama dalam tiket tersebut tidak sesuai dengan nama pada kartu identitas Anda, petugas bandara berhak menolak tiket tersebut atau bahkan mencurigai Anda sebagai teroris.

General Affairs Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Yudhis Tiawan mengatakan, sejak Februari 2014 PT Angkasa Pura II menerapkan pemeriksaan ketat terhadap calon penumpang pesawat. Bila tiket tidak sesuai identitas penumpang, maka penumpang ditolak naik pesawat.

"Petugas keamanan bandara berhak menolak penumpang yang tidak memiliki ID atau ID tidak sesuai nama yang tertera dalam tiket. Bila ID tidak sesuai, penumpang tersebut bisa dicurigai sebagai terduga teroris," kata Yudhis kepada Kompas.com, Jumat (4/4/2014).

Menurut Yudhis, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan pengamanan bandara. Bila penumpang ingin menggunakan jasa pesawat, maka diwajibkan melengkapi dokumen yakni tiket dan kartu identitas. Penumpang bisa menunjukkan salah satu ID yang diakui secara hukum, seperti KTP, kartu keluarga, paspor, atau SIM. Selain itu, penumpang juga dapat menunjukkan kartu ATM bila namanya tertera di kartu tersebut.

Yudhis mengatakan, sejak 21 Februari 2014 hingga saat ini, tercatat sebanyak 150 penumpang ditolak naik pesawat karena tidak memiliki ID atau ID berbeda dari nama penumpang dalam tiket. Bila penumpang tidak memiliki dokumen lengkap, maka calon penumpang akan dilarang check in dan naik pesawat.

Selain itu, penumpang yang tak memiliki identitas sama dengan tiket pesawat tidak akan mendapatkan asuransi bila terjadi musibah dalam penerbangan. Penumpang tersebut juga tidak akan mendapatkan kompensasi bila pesawat delay. Jika barang di bagasi hilang atau rusak, maka penumpang tidak bisa mengklaim atau mendapatkan ganti rugi.

"Apabila dilakukan dengan tertib, penumpang yang diuntungkan. Selain itu, ini juga untuk menghilangkan praktik percaloan di bandara," ujar Yudhis.

Yudhis membantah bila peningkatan pemeriksaan identitas calon penumpang terkait hilangnya pesawat MH370 milik Malaysia Airlines. Ia mengatakan, hilangnya pesawat MH370 itu merupakan sebuah peringatan bagi PT Angkasa Pura untuk semakin meningkatkan keamanan bandara dan penerbangan. Namun, kata dia, pemeriksaan secara ketat terhadap penumpang sudah dilakukan jauh hari sebelum MH370 hilang dan telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2013 tentang Keamanan Penerbangan Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com