Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Korupsi, Emir Minta Maaf kepada Megawati

Kompas.com - 20/03/2014, 20:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Emir Moeis meminta maaf kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri karena ia terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Ia juga meminta maaf kepada seluruh fungsionaris PDI-P di DPP, DPD, DPC, PAC, ranting, pengurus anak ranting, hingga seluruh simpatisan PDI-P.

"Saya memohon maaf atas musibah yang menimpa diri saya, yang tentunya menjadi santapan serta gunjingan lawan-lawan politik untuk mendiskreditkan kita," kata Emir saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Emir pun meminta maaf kepada keluarganya. Emir berharap keluarganya diberi ketabahan atas musibahnya ini. Emir menyadari kasusnya ini telah membuat keluarganya sedih dan malu. Emir pun mulai terisak ketika meminta maaf lepada cucunya bernama Arshanti Putri Moeis. Emir mengisahkan, saat ia ditetapkan sebagai tersangka, cucunya itu menangis di pelukannya.

"Tegakkan kepalamu, Nak. Tataplah masa depanmu. Ketahuilah, bahwa engkau bukanlah cucu seorang koruptor, melainkan cucu seorang nasionalis yang selalu berjuang untuk kedaulatan dan harga diri bangsanya, yang kini menjadi korban persekongkolan jahat kaum imperialis di Amerika lewat kaki tangannya di sini," kata Emir.

Emir membacakan pleidoi pribadinya setebal 36 halaman. Emir yang mengenakan kemeja lengan panjang warna merah itu memilih membacakan pleidoi sambil berdiri di ruang sidang. Di akhir kalimat nota pembelaannya, Emir pun berteriak, "Merdeka!"

Dalam kasus ini, Emir dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara. Menurut jaksa, Emir menerima uang dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Pirooz.

Uang itu agar kedua perusahaan tersebut memenangi proyek PLTU Tarahan, Lampung, tahun 2004. Jaksa menjelaskan, uang itu ditransfer ke rekening perusahaan anak Emir, yaitu PT Arta Nusantara Utama (ANU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com