Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Catatan Kontras soal Pelanggaran HAM di RUU KUHP-KUHAP

Kompas.com - 02/03/2014, 16:03 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) merilis catatan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah masalah yang pelik dan krusial dalam rancangan tersebut. "Masalahnya, persoalan ini cukup serius dan membutuhkan konsolidasi dengan aturan undang-undang yang ada," kata Haris di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Dari sisi prosedur, Haris menduga rancangan KUHP-KUHAP belum menempuh proses yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Salah satunya, kata dia, adalah rancangan tersebut belum diuji ke masyarakat. "Jadi perlu berkonsultasi lagi dengan publik. Dan ini kan belum dilakukan," ujar Haris.

Persoalan kedua adalah masuknya materi tindak pelanggaran HAM berat dalam UU No 26 Tentang Pengadilan HAM ke dalam rancangan itu. Menurut Haris, masuknya materi soal genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan membuatnya menjadi tindak pidana umum, bukan lex specialis (khusus).

"Sementara tindak pidana biasa tidak ada pengaturannya (dalam rancangan itu). Jadi ada salah kaprah. Yang lex specialis dijadikan pidana biasa dan pidana biasa tidak ada pengaturannya," ucapnya.

Catatan lainnya, Haris menuturkan, adalah adanya beberapa pasal yang memudahkan pemidanaan (kriminalisasi) terhadap warga negara, rancangan KUHP-KUHAP tidak menjawab persoalan kekebalan anggota TNI di balik UU No 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer, dan rancangan tersebut sangat toleran terhadap penjahat, serta rancangan KUHAP tidak mengatasi berkas persoalan pelanggaran HAM berat apakah di Komnas HAM atau Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com