Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Wakapolri, Badrodin Haiti Disebut Pernah Lakukan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 01/03/2014, 05:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyayangkan langkah Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang mengangkat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Wakil Kepala Polri. Pasalnya, Badrodin dinilai memiliki utang dugaan pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih belum diselesaikan.

Anggota Sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan, ketika Badrodin menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah pada 2007, terjadi peristiwa penyerangan terhadap sekelompok masyarakat oleh anggota Polda Sulawesi Tengah dan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Tanah Runtuh, Poso, Sulawesi Tengah.

Saat itu, masyarakat yang kebetulan tengah merayakan malam takbiran diserang petugas lantaran diduga terkait jaringan kelompok teroris. “Pada 22 Januari 2007 terjadi serangan yang menewaskan 17 orang di Tanah Runtuh akibat serangan represif,” kata Siane melalui keterangan yang diterima wartawan, Jumat (28/2/2014).

Siane menambahkan, Badrodin menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa penyerangan tersebut. Pasalnya, dialah yang diduga memerintahkan 700 anggotanya untuk melakukan tindakan represif tersebut.

Ketua Tim Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM ini mengatakan, serangan yang dilakukan anggota tersebut sebetulnya dapat dicegah. Hal itu disebabkan Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu telah merekomendasikan untuk melakukan pendekatan damai di Poso.

“Sebagian korban seharusnya bisa diselamatkan, tetapi justru sengaja dibiarkan tewas. Beberapa mengalami penyiksaan oleh aparat setelah ditangkap,” ujar Siane. Sesudah peristiwa tersebut, kata dia, sempat beredar gambar yang menayangkan tindakan kekerasan.

Diduga, video tersebut merupakan video kekerasan yang dilakukan aparat saat itu. Video itu kemudian sempat mendapat kecaman dari masyarakat. Bahkan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin saat itu mendesak agar Kapolri membubarkan Densus 88.

“Kasus Tanah Runtuh termasuk peristiwa yang sedang didalami Komnas HAM karena dianggap cara yang dilakukan telah melanggar UU 39 Tahun 1999 tentang HAM. Komnas HAM saat ini dalam proses membentuk Tim Kajian Hukum untuk meningkatkan ke UU 26 Tahun 2000 karena diduga ada indikasi pelanggaran HAM berat,” tegas Siane.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/478/II/2014 tertanggal 27 Februari 2014, Badrodin diangkat menjadi Wakil Kepala Polri. Ia akan segera menggantikan jabatan Komisaris Jenderal Oegroseno yang mengakhiri masa tugasnya pada akhir Februari 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com