Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Usut Identitas Oknum PNS yang Diduga Jual Rusun Pinus Elok

Kompas.com - 23/02/2014, 14:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Warga di rumah susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, melaporkan adanya praktik jual beli unit rusun yang diduga dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta, jika benar terjadi hal tersebut, agar melaporkan kepada dirinya. "Itu siapa? Ya, dilaporin saja ke kami, laporin ke polisi. Tapi namanya siapa?," kata pria yang akrab di sapa Jokowi itu, usai menghadiri sebuah acara di Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2014).

Jokowi meminta, untuk kasus seperti itu, semua pihak jangan menduga-duga terlebih dahulu sebelum kebenarannya dapat dibuktikan. Namun, jika ada yang terbukti bersalah, Jokowi menegaskan tentunya orang tersebut akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya. "Kalau benar enggak apa-apa (di)hukum, kalau enggak benar?" ujar Jokowi.

Jokowi belum menanggapi nama oknum PNS yang dimaksud, meski awak media menyebut dengan merujuk pemberitaan di media massa. "Benar yang ngomong kamu, lho. Kalau keliru bisa (berdampak) pada nasib seseorang. Saya memutuskan (untuk) sebut seseorang itu, harus ada data jelas dan konkret," ujar Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, pada upaya penyegelan unit rusun yang menyalahi aturan di rumah susun sewa (rusunawa) Pinus Elok, di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (20/2/2014), ditemukan adanya indikasi dugaan praktik jual beli rusun yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI.

Rusun Pinus Elok yang diperuntukkan bagi warga terprogram, justru dihuni puluhan warga umum yang menempati rusun tersebut.

Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Rusun DKI Wilayah III Ledy Natalia menyatakan, pihaknya menyegel total 44 unit rusun dari Pinus Elok A dan B yang menyalahi aturan karena ditempati oleh warga umum. Jumlah yang paling banyak terdapat di Pinus Elok A.

Ledy mengatakan, unit rusun yang menyalahi aturan itu terdapat di rusun Pinus Elok A di Blok A1 terdapat 10 unit, blok A2 terdapat 16 unit, blok A3 4 unit, blok A4 10 unit. Sementara di Pinus Elok B, pada blok B2 terdapat 4 unit.

Ledy menyatakan semua unit tersebut sudah disegel merah. Pada saat itu dirinya bertemu dengan warga yang melaporkan adanya indikasi jual beli rusun yang melibatkan oknum PNS DKI.

"Ada warga yang langsung lapor dan semacam ada indikasi jual beli yang melibatkan PNS," ujar Ledy.

Ledy menanyakan warga tersebut, dan dijawab bahwa warga memperoleh kunci unit rusun dari seseorang dan membeli dengan harga tertentu. Dengan kejadian ini, ia menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com