Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto

Kompas.com - 13/02/2014, 23:22 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Imigrasi mencegah Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan anggota DPR Komisi VII, Tri Yulianto.

Pencegahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karyo.

"KPK telah mengirim surat permintaan cegah pada Imigrasi untuk beberapa orang, yaitu Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto, Gerhard Rumeser, dan Sri Utami sejak hari ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2014) malam.

Adapun Gerhard merupakan mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis di SKK Migas dan Sri Utami adalah Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN).

Johan menjelaskan, mereka dicegah terhitung sejak hari ini hingga enam bulan ke depan. Pencegahan ini, menurut Johan, agar para saksi tidak sedang bepergian ke luar negeri ketika keterangannya dibutuhkan.

"Karena sewaktu-waktu dipanggil yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," terang Johan.

Johan mengatakan, Sutan dan Tri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus itu, Waryono. Namun, ia mengaku tak tahu mengenai kaitan keduanya dengan Waryono. "Mengenai keterangan apa, saya belum dapat info. Semua keterangan, baik dari saksi atau tersangka tentu akan didalami," ujarnya.

Sebelumnya, Sutan dan Tri pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. KPK juga telah menggeledah ruangan kerja keduanya di DPR RI. Nama Sutan terseret dalam pusaran kasus SKK Migas setelah beredar dokumen yang diduga berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Sutan sempat meminta tunjangan hari raya (THR) kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR. Rudi pun mengaku memberikan THR kepada Komisi VII DPR melalui Tri. Ihwal THR ke anggota DPR ini juga diakui Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com