Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 27/01/2014, 17:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Wahidin Halim-Irna Narulita, Ahmad Jazuli Abdillah, melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ke Bareskrim Polri. Mahfud dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Jazuli, Andi Syafrani, mengatakan, Mahfud yang ditemui sejumlah awak media seusai acara diskusi di Jakarta, Jumat (24/1/2014) lalu, menyebut kliennya kafir. Hal itu dinilai kurang pantas disampaikan oleh seorang negarawan seperti Mahfud.

"Pak Mahfud mengeluarkan omongan yang menyinggung perasaan dan etika. Omongan orang kafir, omongan sekelas binatang, seolah menyamakan Jazuli seperti binatang," kata Andi di Mabes Polri, Senin (27/1/2014).

Dalam laporan tersebut, Andi mengatakan bahwa ia membawa barang bukti yakni berupa artikel berisi pernyataan Mahfud yang dimuat di sejumlah media elektronik. Menurutnya, bukti tersebut dianggap cukup kuat untuk mendukung laporannya. Ia menambahkan, pasal yang dilanggar Mahfud yaitu Pasal 310 dan Pasal 317 KUHPidana tentang pencemaran nama baik.

Sementara itu, ia menegaskan bahwa laporan kliennya tersebut bukanlah sebagai laporan balasan atas laporan Mahfud sebelumnya. "Sebetulnya kami ingin melaporkan terlebih dahulu, tapi ternyata Pak Mahfud dulu lah yang melaporkan kami ke Mabes Polri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud melaporkan Jazuli atas tudingan pencemaran nama baik, Jumat (24/1/2014). Mahfud mengatakan bahwa ia dituding oleh Jazuli telah melakukan kongkalikong dalam sengketa Pilgub Banten 2011 lalu.

Dalam keterangan pers yang dibuat Jazuli dan dimuat di sejumlah media, disebutkan bahwa pertemuan antara Mahfud dan Gubernur Banten Atut Chosiyah saat final Piala AFC di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 21 November 2011 lalu merupakan bagian dari kongkalikong tersebut agar Atut memenangkan sengketa pilgub Banten yang ditangani MK.

Mahfud sendiri mengakui bahwa ia melihat Atut di Stadion GBK. Akan tetapi, ia membantah melakukan kongkalikong tersebut. "Itu suatu penghinaan dan fitnah besar. Sekarang giliran dia (Jazuli) yang harus mempertanggungjawabkan ke Polri. Saya tidak akan bicara lagi soal itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com