Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Sepakat Warga Sekitar Sinabung Direlokasi

Kompas.com - 24/01/2014, 07:12 WIB

KABANJAHE, KOMPAS.com
— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepakat jika warga desa dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung direlokasi. Presiden meminta jangan ada kekurangan logistik dan air bagi pengungsi akibat letusan Gunung Sinabung yang berlangsung lebih dari empat bulan.

Demikian disampaikan Presiden saat berkunjung ke lokasi erupsi Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (23/1). Kunjungan itu dalam rangka melihat perkembangan penanganan bencana Gunung Sinabung dan menyapa pengungsi. Presiden juga memimpin rapat untuk mencari solusi dan kebijakan yang tepat terhadap bencana Gunung Sinabung.

Presiden tiba sekitar pukul 13.00 didampingi Ny Ani Yudhoyono dan anak bungsunya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Turut dalam rombongan Presiden, antara lain, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Sosial Salim Segaf Al’Jufrie, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, serta Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

Cahyo/presidenri.go.id Presiden SBY dan Ibu Ani saat mengunjungi dan berdialog dengan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung di Posko Masjid Agung Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, Kamis (23/1) sore.
Presiden menjelaskan, warga yang tinggal dalam radius 3 km dari puncak Sinabung itu berada dalam bahaya sehingga harus direlokasi. Warga boleh tetap berkebun di lokasi itu, tetapi tinggal di tempat yang aman. Namun, pemerintah belum menemukan lokasi yang tepat. Lokasi itu tidak boleh merusak hutan lindung.

Sebelum warga direlokasi, menurut Presiden, pemerintah akan menyiapkan hunian sementara. ”Biasanya ada yang menolak direlokasi. Semoga warga mendukung,” ujarnya.

Desa yang berada dalam radius 3 km dari puncak Sinabung adalah Desa Bekerah, Simacem, Sigarang-garang, Sukameriah, dan Mardinding. Jumlah warga di desa itu mencapai 3.437 jiwa.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menambahkan, relokasi bagi warga dalam radius 3 km dari puncak Sinabung adalah prioritas. Tahap kedua, relokasi bagi warga di desa radius 5 km dari puncak Sinabung.

Korban jiwa

Presiden menegaskan, prioritas penanganan bencana erupsi Sinabung adalah jangan sampai jatuh korban jiwa.

Sekretaris Desa Bekerah Tani Sitepu mengatakan, warga bersedia direlokasi asal diberi modal dan lahan untuk bertani. Tanpa modal, warga sulit bangkit dari keterpurukan karena semua tabungan dan tanaman habis akibat erupsi Sinabung.

Yudhoyono mengingatkan pula, jangan sampai terjadi kekurangan makanan dan air bersih di pengungsian. Negara masih bisa menanganinya. Persoalan psikologis dan sosial pengungsi pun perlu mendapat perhatian serius agar tak memunculkan masalah.

Ia menambahkan, kerugian akibat erupsi Sinabung hampir Rp 1 triliun. Sektor pertanian merugi hingga Rp 712 miliar. Kerugian akibat kerusakan rumah mencapai Rp 234 miliar.

Kamis malam, Presiden mengajak semua menteri terkait serta Bupati Karo Ukur Surbakti dan Gubernur Sumut membahas kerugian itu. Pemerintah berusaha membantu mengganti kerugian warga sesuai ketentuan.

Presiden mendatangi warga di pengungsian Masjid Agung Kabanjahe, asrama kodim, dan Gereja Katolik Kabanjahe. Rombongan Presiden juga menginap di tenda Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Gereja Katolik Kabanjahe. (mhf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com