Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelaparan, Anas Terpaksa Makan dan Minum dari KPK

Kompas.com - 14/01/2014, 16:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski keluarganya melarang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya tetap menerima makanan dan minuman dari KPK.

Loyalis Anas, Tri Dianto, mengatakan, Anas terpaksa menerima makan dan minum dari KPK karena kelaparan. Tri menjelaskan, pihak keluarga telah mencoba untuk mengirimkan makan dan minum ke KPK sejak Anas ditahan pada Jumat malam, tetapi tidak pernah berhasil. Keluarganya baru bisa mengirimkan makanan pada Senin sore.

"Praktiknya, dari Jumat malam sampai Senin tidak bisa ngirim makanan ke sana. Sekarang, kalau hari Jumat sampai Senin enggak makan bagaimana? Ya iya jelas kelaparanlah, mau makan apa coba?" kata Tri saat dihubungi, Selasa (14/1/2014).

Tri pun mengkritik kebijakan KPK yang dianggapnya menyulitkan itu. Dia menilai, KPK sebagai lembaga penegak hukum bersikap diskriminatif. "Peraturan di KPK terhadap Anas ini dibedakan. Masa Andi Mallarangeng datang ke KPK langsung bisa bawa masuk kopernya. Ini Anas dibawakan makanan saja enggak boleh. Bayangkan, Senin itu saja negonya banyak banget," lanjut dia.

Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu pun berharap KPK dapat memperbaiki sistemnya yang diskriminatif tersebut. Sebagai lembaga penegak hukum, menurutnya, KPK harus bersikap adil kepada semua tahanannya.

"Ini kan sudah terjadi diskriminasi banget. Ini aneh kalau Anas dibatasi begini. Harusnya tidak bisa seperti ini," pungkasnya.

Seperti diberitakan, setelah Anas ditahan KPK pada Jumat (10/1/2014) lalu, pihak keluarga langsung melarang Anas untuk menerima makan dan minum dari pemberian KPK. Keluarga khawatir Anas diracuni.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Anas tetap menerima makan dan minum dari KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com