JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Dewan Etik resmi memilih tiga anggota Dewan Etik dan menyerahkannya ke Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Ketiga anggota Dewan Etik itu adalah Abdul Mukti Fajar dari unsur mantan hakim konstitusi, akademisi Universitas Airlangga Zaidun dari unsur akademisi, dan Malik Madani dari unsur tokoh masyarakat.
"Pansel menyampaikan laporan kepada kita mengenai siapa yang terpilih menjadi anggota Dewan Etik," kata Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Pansel ini dipimpin mantan hakim konstitusi Laica Marzuki yang beranggotakan Dekan Universitas Hasanuddin Aswanto dan Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf.
Hamdan mengatakan, MK menerima semua nama anggota yang diserahkan pansel itu. Pasalnya, MK memang sejak awal tidak ikut campur dan menyerahkan semuanya kepada pansel. "Setelah ini kami akan mengundang anggota Dewan Etik ini untuk menyampaikan secara resmi," ujarnya.
Dewan Etik akan efektif bekerja pada awal Januari 2014. Pada awal masa kerja, mereka akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua. Dewan Etik adalah lembaga yang diusulkan dibentuk oleh MK untuk mengawasi kinerja MK sehari-hari.
Badan ini dibentuk setelah mantan Ketua MK Akil Mochtar tersandung kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada. Adapun Akil saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.