Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Ada Pemalsuan Dokumen C1 Terkait Kasus Akil

Kompas.com - 10/12/2013, 08:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya praktik pemalsuan dokumen C1 KWK (rincian hasil perhitungan suara) terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang ditangani mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Yang itu kami dapat, cuma kami belum menguji itu karena kan yang fokus konsentrasinya KPK apakah tuduhan kita sesuai sprindik bisa dibuktikan. Ini belum diuji ya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (9/12/2013), saat ditanya apakah KPK menduga adanya pemalsuan dokumen tersebut.

Namun, jika benar ada pemalsuan, KPK kemungkinan akan menyerahkan masalah tersebut kepada kepolisian atau Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Bambang, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menguji dugaan pemalsuan dokumen C1 tersebut.

"Cuma memang itu untuk mengamankan sistem informasi jadi penting, dokumen itu bagian dari sistem," tambahnya.

Saat dikonfirmasi apakah pemalsuan dokumen itu diduga dilakukan orang dekat Akil yang bernama Muchtar Effendi, Bambang mengatakan bahwa penelusuran KPK belum sampai ke sana.

"Kami belum sampai ke situ, kalau betul main di C1, bahaya betul. Bayangin saja kalau C1 itu bisa dipalsu karena itu kan di dalam dokumen pemilu. Itu sangat penting, selalu dipakai untuk konfirmasi jumlah suara," tutur Bambang.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus, yakni dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara yang pernah ditanganinya di MK, dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah beberapa kali memeriksa Muchtar.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu, Muchtar mengaku dimodali Akil untuk membuka sejumlah usaha, di antaranya jual beli mobil, perikanan, dan konveksi. Hingga Jumat (31/11/2013), KPK menyita 31 mobil terkait kasus Akil. Sebanyak 26 di antaranya diduga berkaitan dengan Muchtar. Mobil-mobil itu disita KPK dari Cempaka Putih, Jakarta, Depok, dan sebuah tempat yang mirip showroom mobil di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com