Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan "Online", Polri Tangkap 90 WNA

Kompas.com - 29/11/2013, 21:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 90 warga negara asing dan tiga warga Indonesia dengan sangkaan melakukan penipuan secara online, Kamis (28/11/2013) malam. Mereka ditangkap di dua tempat terpisah.

Sebanyak 42 WNA ditangkap di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan 48 orang WNA ditangkap di Jalan Puspita Loka F2 Nomor 12 B, BSD City, Tangerang Selatan, Banten. Dari 90 WNA itu, 63 orang di antaranya adalah WN Taiwan dan 27 orang WN Cina. Sebanyak 28 orang di antaranya adalah perempuan.

Hal itu dikatakan Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Toni Harmanto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/11/2013).

Toni menjelaskan, penangkapan mereka atas informasi dari kepolisian China dan Taiwan. Para pelaku sengaja tidak beroperasi di negara asal untuk menghindari penangkapan oleh aparat setempat. "Mereka berpikir polisi di sana akan mengeluarkan biaya besar jika mengejar ke sini," kata Toni.

Toni menambahkan, modus kejahatan seperti itu bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Tak jarang para pelaku berkoordinasi dengan sindikat di Afrika atau negara lain.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, pihaknya sudah menangani kejahatan lintas negara sejak enam tahun terakhir. Pengusutan itu atas permintaan kepolisian negara lain maupun atas inisiatif Polri.

"Dulu 178 orang (yang ditangkap), terus pernah 70 orang," katanya.

Sutarman mengatakan, tak mudah melakukan pencegahan lantaran para pelaku terkadang masuk ke Indonesia dengan menggunakan dokumen yang sah. Jadi, pihak imigrasi tak dapat mencegah mereka masuk ke Indonesia. Meski demikian, pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan kepolisian negara lain, terutama terkait pertukaran informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com